inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Menyambut HUT Ke-125, Desa Pinaling Warnai Dengan Bermacam Lomba
Inimanado, MINSEL- Menyambut HUT ke-125 Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur meramaikan dengan lomba maraton, idol, juga lomba menu masakan, Selasa (06/09). Wakil Bupati Frangky Wongkar turut hadir dan membuka secara langsung kegiatan lomba tersebut. Dalam sambutannya, mari bersama mendukung program-program pemerintah kedepan. Generasi Mudah Sebegai Tulang Punggung Bangsa Untuk Melanjutkan Pembangunan Masa yang Akan Datang, […]
Pemadaman Lampu Saat PPDB,Pihak DIkda Sulut Tak Ada Kordinasi.
Manado.Hari kedua pelaksanaan PPDB On Line Selasa 25/06/2019 untuk tingkat SMA/SMK di Kota Manado terhambat dengan pemadaman lampu oleh pihak PLN. Pemantauan media ini pemadaman terjadi di wilayah SMA Negeri 4 Manado pukul 11.00 Wita – 14.00 Wita dan SMK Negeri 9 Manado Pukul 12.00 Wita – 14.00 Wita yang menjadi areal PLN wilayah Paal […]
Wagub: Terbentuknya Badan Otoriter Bunaken Diharapkan Menjadi Solusi Tumpang Tindih Pengelolaan
Inimanado– Dikatakan Wagub akibat tumpang tindih pengelolaan yang terjadi selama ini pihak-pihak yang berkepentingan mengelola kawasan ini enggan mengalokasikan dana, dan masyarakat menjadi korban. Dengan adanya suatu badan otorita, pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata bunaken dapat lebih terarah dan sustainable, tegasnya, Hal ini dikatakan Wagub saat menerima Kapal Pengangkut sampah dari Bank Indonesia kepada Masyarakat […]