EKONOMI LIPUTAN KHUSUS POLITIK

Komisi I DPRD Sulut Bahas Pilkada Sulut

Ketua Komisi I Novi Mewengkang dan Decky Palinggi Diskusi Soal Sejumlah Poin Pilkada
Ketua Komisi I Novi Mewengkang dan Decky Palinggi Diskusi Soal Sejumlah Poin Pilkada

Manado – Komisi 1 DPRD Sulut pada beberapa waktu lalu menggelar hearing bersama KPU Sulut, di Kantor DPRD Sulut. Hearing dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, didampingi Wakil Ketua Komisi Kristovorus Deky Palinggi dan Sekretaris Vonny Paat. Dari pihak KPU hadir Ketua KPU Sulu Yessy Momongan bersama seluruh komisioner dan Sekretaris KPU Yona Oroh.

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan Menjelaskan Soal Draf PKPU
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan Menjelaskan Soal Draf PKPU

Selain menjelaskan kunjungan kerja Komisi 1 ke Semarang, Jawa Tengah terkait keberhasilan daerah tersebut menggelar 3 Pilkada serentak tahun 2014 dengan anggaran minim, Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang meminta KPU Sulut terus melaksanakan proses Pilkada serentak yang direncanakan Desember 2015. “Memang yuridis formal belum ada karena masih menunggu peraturan KPU (PKPU) pusat, tapi proses harus terus berjalan”, tutur Mewengkang.

Suasana Komisi I dan KPU Sulut dalam membahas Pilkada Sulut
Suasana Komisi I dan KPU Sulut dalam membahas Pilkada Sulut

Sementara Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan KPU masih berhati-hati soal anggaran pelaksanaan Pilkada. “Masih hati-hati karena perlu dasar hukum sambil menunggu surat PKPU. Setelah itu wajib sosialisasi selama 30 hari”, tutur mantan Ketua KPU Minahasa ini. Selain itu Yessy Momongan juga memastikan 7 kabupaten dan kota yakni, Minsel, Boltim, Bolsel, Bitung, Tomohon, Minut, Manado dan Provinsi Sulut akan menggelar Pilkada serentak Desember 2015.

Netty Pantouw aktif dalam pembahasan hearing soal pilkada
Netty Pantouw aktif dalam pembahasan hearing soal pilkada

Dijelaskan Momongan, draf tahapan masih disempurnakan KPU-RI sambil berkonsultasi dengan DPR. Daerah yang menggelar Pilkada Desember 2015 khusus kepala daerahnya selesai masa jabatan 2015 dan semester 1 2016. “Kami masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) RI, Penyelenggaraan Pilkada mungkin antara tanggal 2 atau 9 Desember dari sebelumnya dijadwalkan 16 Desember”, ujar Momongan.

Anggota Komisi 1 Denny Sumolang mengingatkan KPU menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada Langsung. Menurutnya, sosialisasi teknis Pilkada sangat penting untuk mengantisipasi resistensi. “Undang-Undang Pilkada belum tersosialisasi baik. Misalnya syarat calon anak incumbent dan seterusnya. Perlu antisipasi juga paket gubernur, bupati atau walikota yang akan diusahakan parpol. Gesekan masyarakat hingga gugatan calon yang kalah”, tukas Sumolang.(advetorial)