Inimanado – Sehari setelah dilantik menjadi anggota DPRD Manado, Roy Maramis mulai action. Tanpa basa basi mantan Ketua KNPI Kota Manado ini mengusulkan Kantor DPRD Kota Manado harus direhab empat tingkat. Dan angka rehab tak tanggung-tanggung dipatoknya sebesar 15 miliar rupiah.
Dia menjelaskan, total rehab 15 milyar rupiah dinilai sangat memadai sehubungan pendapatan Kota Manado tembus ratusan milyar rupiah per tahun. Dia menilai gedung dewan saat ini sangat tidak representative lagi sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Dia menganggap kondisi kantor dewan Manado sangat memprihatinkan bila dibandingkan dengan kantor dewan Minsel ataupun kabupaten yang lain.
Dia bertekad Kantor DPRD Manado tidak perlu dipindahkan lagi ke wilayah Mapanget karena jauh lebih strategis kantor ini berada bersampingan dengan kantor walikota. “Lagi pula lahan yang berada di wilayah Mapanget adalah lahan bermasalah, jadi saya akan minta dukungan dari teman-teman anggota dewan agar mempertahankan gedung dewan Manado berada di Tikala dan perlu direhab,” ujarnya.
Maramis sendiri tidak gentar bila mendapat sorotan dari masyarakat. Alasannya dia juga akan berjuang mati-matian untuk membela hak-hak rakyat dan kesejahtraan rakyat Manado. “Yang pasti saya akan berada di barisan terdepan untuk membela dan memperjuangkan segala aspirasi rakyat guna terwujudnya kesejahtraan dan kemakmuran rakyat Manado, catat itu,” tegas mantan aktivis ini.
Ditempat terpisah Kasubag Humas DPR Manado Steven Nangoy sangat sependapat bila gedung dewan Manado berada di Tikala dan hanya dilakukan rehab. Hal ini dimaksudka untuk memudahkan kordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemkot Manado yang kantornya bersampingan. Menyangkut anggaran yang diusulkan Roy Maramis enggan ditanggapi dengan asumsi hal ini adalah ranahnya dewan dan elit Pemkot Manado. “Yang pasti semua persoalan bisa dibicarakan asalkan terjadi kordinasi dan kesepakatan antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Nangoy.(fran)