Berita Utama BITUNG

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Bitung Dikukuhkan  BI Sulut

inimanado – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mengukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung. Pembentukan tim ini untuk mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan, TP2DD dibentuk dengan tujuan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP.

“Selain itu serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan terintegrasi,” ujarnya, Senin (15/3/2021). Menurutnya, untuk mendukung digitalisasi pembayaran, BI juga melaksanakan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), yaitu berupa dukungan digitalisasi pada masyarakat perikanan di TPI Higienis (Pasar Ikan) Kota Bitung. Transaksi dilakukan antara pedagang pasar ikan dan pembeli menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Kegiatan tersebut menunjuk Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional.

“Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antara para pihak dalam rangka mempercepat penerapan dan perluasan elektronifikasi pemerintah daerah. Baik lingkup pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota,” katanya. (tim)