Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Tim Ciber Pungli Minsel Berhasil Tangkap Tangan JR dan TS Saat Melakukan Pungli

15211557_201149847007757_1297639898_n

INIMANADO, Amurang – Komitmen pemerintah Kab Minsel dalam memberantas pungli, patut di acungi jempol. Pasalnya Baru hitungan hari Tim Ciber Pungli di kukuhkan, kini sudah berhasil menangkap JR dan TS sebagai tersangka Pungli beras Raskin.
Diketahui, inisial JR dan TS merupakan ketua dan sekertaris kader posyandu di kelurahan pondang kec Amurang Timur.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi saat memberikan keterangan kepada media Inimanado.com di ruang kerjanya rabu (23/11) siang tadi menjelaskan, kronologi operasi tangkap tangan (OTT) itu mereka terima dari laporan warga setempat yang tidak setuju dengan harga beras Raskin.

Dikatakan pula, beras raskin yang mereka jual/salurkan yang seharusnya harga beras perliter Rp 1600 di jual dengan harga Rp 2000 perliter dengan meraup keuntungan sebesar Rp 1600.000. Arya menambahkan, saat ini kedua inisial JR dan TS sudah di amankan oleh aparat Kepolisian.

Menurut keterangan JR dan TS kepada aparat kepolisian, beras Raskin yang mereka terima sebanyak 5.500 Kg dan yang sudah di jual/salurkan sebanyak 4000 Kg. Ditambahkan pula, dinaikan harga tersebut sudah ada kesepakatan dengan warga setempat, (ongkos kendaraan).

Dalam himbauan nya, Arya mengatakan yang ada di kecamatan (camat) lurah, kepala jaga untuk tidak melakukan praktek pungli kepada masyarakat sebab jika kedapatan akan langsung di tindak, sebab disinyalir
tempat-tempat tersebut merupakan rawan pungli.

(Reky Laanda)