Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Tetty Paruntu Ajak Masyarakat Minsel Sadar Pajak

Bupati Minsel Christiany E Paruntu
Bupati Minsel Christiany E Paruntu

INIMINSEL – Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu mengajak masyarakat Minsel selaku wajib pajak (WP) untuk sadar pajak. Ajakan ini untuk memotivasi masyarakat agar lebih memahami dan menyadari bahwa pajak adalah suatu kewajiban wajib pajak yang harus ditaati untuk kepentingan dan kemakmuran negara. Karena kemakmuran dan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan yang di capai saat ini tidak lepas juga sistem bagi hasil pajak antara pusat dengan daerah.

Ibu Tetty panggilan akrab bupati Minsel ini agar wajib pajak juga memanfaatkan amnesti pajak dengan mengungkapkan harta sejujur-jujurnya. Amensti pajak ini merupakan program Presiden RI Joko Widodo yang sedang digalakan pemerintah untuk memberikan keringanan terhadap wajib pajak.

Ibu Tetty berharap kepada pengusaha-pengusaha dan warga wajib pajak untuk menjadi pelopor sadar pajak, sehingga terjadi sinegritas, sebagaimana wajib pajak akan memperoleh manfaat berupa penghapusan pajak yang seharusnya terhutang tapi tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, termasuk penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan serta pembebasan PPh terkait proses balik nama harta.

Ibu Tetty juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pajak Pratama Kotamobagu dan Kantor Pelayanan Pajak Amurang yang mengadakan sosialisasi dan Diskusi Tax Amnesty atau Amnesti Pajak di Kabupaten Minsel pada beberapa waktu lalu.  Kegiatan sosialisasi Amnesti Pajak yang di gelar Balroom Hotel Sutan Raja Amurang beberapa hari lalu, dihadiri Forkompida Minsel, diantaranya Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SIK,MH, Kejari Amurang Umaryadi SH,MH, Pabung Minsel Mayor Inf Arins Siging, serta Pemerhati dan Pakar Hukum Dantje Kaligis SH.MH, Rino Karinda SH.(franny)