Berita Utama DINAMIKA DAERAH

ROBBY SANGKOY : Jangan Pecat Tenaga Kontrak Minsel Pasca Pemberlakuan OPD

Anggota DPRD Minsel Drs Robby Sangkoy
Anggota DPRD Minsel Drs Robby Sangkoy

INIMINSEL – Anggota DPRD Minsel Robby Sangkoy rupanya terusik juga mendengar nasib tenaga kontrak Minsel tidak ada kejelasan saat organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru di berlakukan tahun 2017 mendatang.
Sehingga sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan ini dia terpanggil menyuarakan agar kiranya elit Pemkab Minsel dalam hal ini bupati wakil bupati dan jajaran SKPD terkait sebagai atasan langsung tenaga kontrak, kiranya ikut memikirkan nasib mereka.
Inilah kicauan Robby Sangkoy dalam salah satu komentar di medsos. “Sangat Diharapkan Kearifan Pemkab Terhadap Tenaga Kontrak Sehingga Tidak Terjadinya PHK… KASIAN KELUARGA MEREKA…”.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tenaga kontrak yang ada di Pemkab Minsel tidak menentu dan teracam diberhentikan saat penerapan Organiasi Perangkat Daereah (OPD) diberlakukan tahun 2017 mendatang.Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Ferdinand Tiwa, menjelasan, imbas penerapan OPD baru ini, ada sejumlah tenaga kontrak dibeberapa SKPD tidak akan diperpanjang lagi kontraknya.
Apakah persoalannya? Ternyata SKPD tersebut tidak terakomodir lagi dalam struktur perangkat daerah. Seperti Dinas Perkebunan, BP4K, Dinas Kehutanan, Badan Narkotika, kecuali Dinas Kehutanan yang ditarik ke Pemerintah Provinsi.
Menurut Tiwa lagi, karena SPKD tersebut sudah tidak ada atau telah dimerger ke dinas yang lain, maka secara otomatis berimbas pada tenaga tenaga kontrak di tempat itu. Solusi yang ditawarkan harus ada kontrak baru dengan dinas baru namun itu membutuhkan evaluasi lagi dan disesuaikan denggan kebutuhan dan kondisi keuangan SKPD tersebut.
“Kecuali ada SKPD lain yang siap menampung memberikan kontrak baru, namun itu akan melalui seleksi yang nantinya akan dilaksanakan pihaknya awal Januari mendatang,” ujar Tiwa.(franny)