Berita Utama DINAMIKA DAERAH HISTORY PENDIDIKAN

Rakernas AMAN ke-V Bahas Persoalan di Tiga Sarasehan

29186219_1904546309558577_5420217236851785728_n

INIMINAHASA- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), 14-17 Maret 2018, telah bergulir. Pada kegiatan yang dipusatkan di Komunitas Adat Walak Tombariri, Desa Koha, Kabupaten Minahasa – Sulawesi Utara ini, akan dilaksanakan Dialog Umum Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat dengan tema “Mewujudkan Kedaulatan Politik Masyarakat Adat dalam Arena Politik Elektoral; PILKADA 2018 & PEMILU 2019”, Rabu 14 Maret 2018.

Beberapa pembicara yang akan hadir dalam Dialog Umum tersebut Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional, Ketua KPU RI, Anggota DPR RI, Ketua BAWASLU RI, Direktur Eksekutif PERLUDEM, Direktur Indonesian Parliamentary Center, dan dari Sindikasi Pemilu & Demokrasi.

Usai Dialog Umum, akan juga digelar Sarasehan-Sarasehan. Pertama, Sarasehan RUU Masyarakat Adat dengan tema “Urgensi Pembentukan Undang-undang Masyarakat Adat”.

Akan hadir sebagai narasumber, Sulaiman L Hamzah (Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Penggusul RUU Masyarakat Adat) “Perkembangan RUU Masyarakat Adat di DPR RI; Peluang dan tantangannya bagi Masyarakat Adat”, Dr. Kurnia Warman (Akademisi Fakultas Hukum Univ.Andalas) “Tinjauan kritis terhadap draft RUU Masyarakat Adat hasil rapat pleno Baleg DPR RI”, Emmanuel Josafat Tular, M.Si (Tenaga Ahli Fraksi Nasdem) “Isu-isu kunci dalam perumusan RUU Masyarakat Adat dan tahapan-tahapan pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI”, Mubariq Achmad Ph.D. (Direktur Eksekutif Yayasan Strategi Konservasi Indonesia (Conservation Strategy Fund/CSF Indonesia) “Advokasi RUU Masyarakat Adat dari perspektif ekonomi”.

Dari informasi yang dihimpun, sarasehan ini akan dimoderatori Erasmus Cahyadi (Deputi II Sekjend AMAN Bidang Hukum dan Politik). Pesertanya adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, para akademisi, perwakilan masyarakat adat, PW/PD AMAN dan Organisasi Masyarakat Sipil. Sarasehan kedua tentang Integritas Data Center dan Pemanfaatan Aplikasi System Monitoring Untuk Mendorong Proses Pengakuan Wilayah Adat Serta Peningkatan Kinerja Organisasi dan Kaderisasi. Sarasehan ketiga tentang Jalur Tempuh Pengakuan Wilayah Adat. Akan tampil sebagai pemateri, Abdon Nababan – AMAN “Ragam jalan menuju pemulihan dan pengakuan wilayah adat”, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah – Kemendagri “Peran pemerintah dalam pemulihan dan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat”, Kasubdit Hutan Adat – KLKH “Agenda KLHK dalam mengembalikan hutan adat”, Kasubdit Penetapan Hak Ruang Komunal dan Perpanjangan Hak – Kementrian ATR/BPK “Agenda Kementrian ATR/BPN dalam mengembalikan Hak Komunal di Wilayah Adat”. (QLY)