Berita Utama MINSEL

Pesan Bupati Wongkar, ‘Stop Pungli’

Franky Donny Wongkar, SH.
Franky Donny Wongkar, SH.

iniminsel – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar berpesan agar seluruh ASN Minsel fokus dalam melayani masyarakat, Jumat (9/4/2021).

Sebagaimana dilaporkan wartawan , Wongkar mengingatkan ASN Minsel untuk merubah perilaku buruk.

“Tempatkan diri benar-benar sebagai ASN. Mengabdi kepada rakyat, jangan justru kemudian bersikap sebaliknya,” katanya.

“Harus disadari kita ini dalam kondisi Covid masih diberi gaji oleh pemerintah. Beda dengan masyarakat umum seperti petani dan nelayan. Mereka tidak mendapat penghasilan pasti tiap bulan. Justru itu stop jo ba pungli, melayani harus pakai hati,” pesannya.

Juga, Bupati Wongkar meminta oknum yang melakukan praktek pungli untuk segera mengakhiri aksinya.

“Saya mengetahui ada oknum-oknum yang masih melakukan pungli. Bahkan praktik tersebut juga terjadi di antara sesama kita. Saya mohon stop jo, sekali lagi kita mohon stop jo,” katanya dengan suara keras.

Itu merupakan peringatan keras terkait dugaan pungli dari Bupati Wongkar.

Dilansir dari situs ombudsman, Istilah pungli (pungutan liar) cukup populer belakangan ini. Banyak pihak yang sudah mulai menyadari betapa buruk dan merusaknya perilaku pungli. Pungli dalam pelayanan publik sadar atau tidak telah banyak disaksikan. Namun dalam hal pemberantasan pungli, tak bisa dipungkiri bahwa pemerintah pun cukup kewalahan. Bahkan keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pun belum cukup efektif dalam artian masih dirasa kurang memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan pungli.

Soal upaya memberantas Pungli, saat ini sebetulnya sudah banyak kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan perbuatan pungli, mulai dari kanal pengaduan instansi penyelenggara, pengawas internal, pengawas eksternal (Ombudsman dan DPR/DPRD) bahkan dapat juga melaporkan ke Satgas Saber Pungli. Pungli dapat diberantas dengan catatan adanya komitmen bersama antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik. (yudi)