Berita Utama HUKRIM

Pencemaran Nama Baik Marak di Minsel, Kumtua Desa Lopana 1 Kecewa..!!!

Ir Ari Sumarab
Ir Ari Sumarab

Iniminsel- Pencemaran nama baik kian marak di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini dirasakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Lopana 1 Ir Ari Sumarab, Kecamatan Amurang Timur.

Dari informasi yang diperoleh, bahwa Kumtua Ir Ari Sumarab membantah dengan adanya pemberitaan yang memojokkan atau tidak benar. Menurutnya, saya kecewa dengan Ognum media yang telah menyebarkan berita yang tidak benar, mengenai penyaluran beras raskin di Desa Lopana 1 tidak ada pungutan liar (Pungli).

“Sebagai bukti Masyarakat Desa lopana 1, dari Dusun satu sampai Dusun Delapan menyatakan secara tertulis bahwa tidak ada pungli dalam penyaluaran beras raskin di Desa Lopana 1,” ungkap Sumarab.

Lanjut dikatakannya, semoga Ognum Media yang telah menyebarkan berita tidak benar dapat mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Setau Saya, Dewan Pers punya aturan dalam Media dan Saya punya hak membantah dengan adanya pemberitaan tidak benar. Saya bukan orang bodoh, kejadian ini sudah menyangkut pencemaran Nama baik, Negara kita adalah Negara hukum dan Saya akan menuntut Ognum Media tersebut,” tegas Sumarab.

Tambahnya, Media yang profesional harus ada konfirmasi sebelum memberitakan, bukan sembarang memberitakan. “Ini khan sama saja mengarang sesuatu yang tidak ada kebenarannya, setau Saya dalam memberitakan suatu kejadian harus ada konfirmasi dahulu, sebelum di publikasi” tutup Sumarab.
(bless)