inimanado.com, Amurang – Lowongan CPNS tiap tahun selalu menyisakan catatan, seperti permainan nilai, jual beli kursi hingga percaloan. Seperti di Sulawesi Utara (Sulut), proses seleksi CPNS diwarnai permainan nilai dan nilai hasil ujian. Kasus bermula saat Pemkot Kotamobagu menggelar tes CPNS Daerah pada 2009. Ditunjuklah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kota, Hardi Mokodompit sebagai ketua panitia tes CPNS Daerah. Setelah persiapan sudah matang, digelarlah seleksi dalam beberapa tahap sejak Oktober hingga Desember 2009 dengan pendaftar sebanyak 4.559 peminat. Dari jumlah itu yang lolos seleksi administrasi sebanyak 2.929 orang yang berhak mengikuti ujian tertulis. Lalu 2.929 orang itu mengikuti ujian tertulis pada 24 November 2009. Saat tim tengah mengoreksi pada dini hari, tiba-tiba keluar memo dari atasan Hardi yang berisi sejumlah nama agar lolos menjadi CPNS. Lalu Hardi memerintahkan anak buahnya untuk mengubah hasil nilai lembar jawaban komputer (LJK) peserta ujian jalur hitam itu. Sehingga nama-nama yang ada dalam memo itu pun menduduki peringkat atas dan lolos jadi CPNS berbaur dengan 335 CPNS lainnya. Atas hal itu, Hardi lalu diendus penyidik dan dihadirkan ke meja hijau. Pada 11 Juni 2012, Pengadilan Negeri (PN) Manado menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Hardi karena terbukti melakukan korupsi dengan sengaja memalsu daftar khusus secara bersama-sama. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Manado pada 30 Agustus 2012. Tidak terima, Hardi mengajukan kasasi. Tapi apa kata MA? “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dengan sengaja memalsu daftar khusus secara bersama-sama. Menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara,” putus majelis kasasi sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/5/2015). Duduk sebagai ketua majelis Imron Anwari dengan anggota Prof Dr Krisna Harahap dan Prof Dr M Askin. (Yudi)
Related Articles
Pansus Telekomunikasi Mulai Cerai Berai
inimanado.com, Amurang – Kembali dari kunjungan kerja untuk memperdalam pemahaman mengenai peraturan mengenai telekomunikasi, panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Manado terkait dengan Ranperda Telekomunikasi justru mulai tercerai berai. Padahal, anggota Pansus ini hanya berjumlah 6 orang yang berasal dari 1 orang dari masing-masing utusan fraksi di DPRD Kota Manado. Hal ini dipicu dengan kegiatan yang […]
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut Dalam Rangka HUT Ke-52 Provinsi Sulawesi Utara Berlangsung Hikmah
Inimanado – Rapat Paripurna DRPD Provinsi Sulawesi Utara dalam Rangka HUT ke-52 Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Veeke Runtu, Marthen Manopo, Wenny Lumentut, dan seluruh Anggota DPRD Sulut. Turut hadir pada HUT ke-52 Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur, Steven Kandouw , […]
DPRD Sulut Suport DJP MoU dengan Polda Sulut
Inimanado – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulut dan Polda Sulut akan melakukan melakukan (Memorendum of Understand (MoU). Kerjasama ini penting untuk meminimalisir dan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan terjadi kepada petugas pajak. Terkait dengan hal ini DJP Sulut Kamis (14/4) kemarin berkordinasi dengan pihak Polda Sulut untuk mematangkan pembentukan MOU ini. Kunjungan ini turut didampingi Wakil […]