Berita Utama DINAMIKA DAERAH PENDIDIKAN

Maknai 28 Oktober, Lengkong: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Farlan Lengkong
Farlan Lengkong

Inimanado- 28 Oktober merupakan momentum hari sumpah pemuda yang tidak lama lagi kita peringati, hal itu membangkitkan jiwa pemuda 89 Tahun silam.

Selaras dikatakan Pemuda Farlan Lengkong, bahwa Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti kita telah ketahui, ada tiga butir penting Sumpah Pemuda, yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi negara kita.

“Sebagai pemuda dan pemudi Indonesia kita harus mampu menerapkan setiap makna dari hari Sumpah Pemuda dalam aspek kehidupan, berbangsa, dan bernegara,” cetusnya, Rabu (18/10).

Dya juga menjelaskan, makna sumpah pemuda adalah bentuk komitmen pemuda indonesia terhadap pengabdian dan rasa cinta akan tanah air.

Kader GMNI ini, menyentil soal narkoba yang kian marak di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara (Sulut). Menurutnya, sebagai pemuda kita harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba.

“Narkoba adalah alat penjajahan masa kini, untuk itu sebagai pemuda kita harus menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, karena narkoba adalah virus perusak terlebih khusus generasi muda bangsa. Dengan ditemukannya beberapa kasus dimana ada legislator yang menggunakan narkoba, maka narkoba bukan hanya ancaman lagi tapi musuh, maka dari itu supremasi hukum di indonesia harus tegas sesuai undang-undang yang berlaku dan perlu adanya strategi-strategi khusus dari pemerintah untuk menjadikan masyarakat sebagai mitra kerja serta sebagai kontrol untuk mengatasi hal ini, sebab jika hanya pemerintah saja dalam hal ini aparat hukum yang bertanggungjawab, saya pikir ini tidak efektif. Dengan adanya gerakan secara masif dari elemen masyarakat maka niscaya masalah ini akan teratasi,” tutur Lengkong.

Seperti diketahui, ada beberapa legislator yang terjerat kasusnya narkoba. Diantaranya, CL Legislator Dekot Manado tahun 2016 dan juga EYL Legislator Deprov Sulut yang tertangkap di Jakarta belum lama ini.

“CL harus malu kepada Rakyat, karena Ia adalah contoh bagi masyarakat khususnya para generasi muda,” cetusnya.

Lengkong juga menganggap, sebagai Legislator yang terhormat apabila sudah jelas positif narkoba, lebih baik mundur dari kursi Legislator. “Legislator yang sudah tercoreng kasus narkoba tidak layak lagi menjadi contoh Masyarakat,” pungkas Lengkong.
(*/dyL)