Berita Utama PEMERINTAHAN

Kecamatan Sultra Canangkan “Gema Membara”

Foto bersama usai kegiatan Gema Membara
Foto bersama usai kegiatan Gema Membara

Iniminsel- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), khususnya Pemerintah Kecamatan Suluun-Tareran (Sultra) menggelar kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Membudayakan Bahasa Daerah (Gema Membara), yang berlangsung di Desa Kapoya, Kamis (04/05).

Sebagaimana diketahui, kegiatan ini diawali dengan jalan sehat sekitar pukul 05:00 Pagi dan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Pemerintah Kecamatan Sultra.

Pada kesempatan itu, menurut Pimpinan Kecamatan Sultra atau lebih tepatnya Camat Feki Rondonuwu, bahwa kegiatan ini dilakukan sehubungan dengan bagaimana kita mewujudkan salah satu misi dari Pemerintah Kabupaten Minsel yang dipimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky D Wongkar. Menurutnya, mengembangkan kehidupan Masyarakat yang beragama dan berbudaya bagian dari Program Pemkab Minsel.

“Kegiatan ini tentunya mendukung Program Pemkab Minsel. Karena situasi saat di kecamatan Sultra, sudah banyak orang Tua tidak lagi menggunakan bahasa tountemboan dan tidak lagi mengajarkan bahasa daerah kepada generasi muda,” ungkap Rondonuwu.

Rondonuwu pun berharap dengan adanya Gema Membara, semoga bermanfaat bagi Masyarakat Minsel Khususnya Kecamatan Sultra. “Dengan adanya Gema Membara, semoga Masyarakat Minsel umumnya, dapat memahami pentingnya bahasa daerah yang menjadi kebanggaan dan jati diri Minahasa Selatan,” tutur Rondonuwu.

Lanjut dikatakannya, semoga dari Gema Membara ini, Warga Minsel dapat melestarikan budaya bahasa khas Minahasa Selatan. “Kegiatan ini juga mengantisipasi adanya pengaruh globalisasi yang membuat bahasa khas Minsel terkikis, akhirnya dilupakan. Untuk itu, marilah kita menjadi penggerak kelestarian budaya bahasa khas Minsel,” tandas Rondonuwu.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan Gema Membara ini disepakati dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs Danny Rindengan, jajaran Badan Kerja Sama Antara Umat Beragama (BAMAK) Sultra, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh Hukum Tua lingkup Sultra.
(bless)