Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Kasus MaMi Pemprov Sulut Diadukan ke Mabes Ini Kata Edwin Silangen

Edwin Silangen
Edwin Silangen

Inimanado – Sejumlah LSM mengadukan kasus Makan dan Minum (MaMi) Pemprov Sulut tahun 2013 yang bermasalah. Karena ada sekitar Rp 16 milyar dana tidak dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi. Masalah ini pada akhirnya menuntut Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang mengadukan ke Polda Sulut. Belakangan kasus ini telah dihentikan Polda Sulut dengan alasan sudah dilakukan perbaikan. Ada sejumlah birokrat yang terkait dan sempat dipanggil polisi untuk memberikan keterangan.

Lantas apa tanggapan Edwin Silangen terkait laporan LSM ke Mabes Polri. Saat dimintai tanggapan, mantan Bupati Minut ini mengaku bahwa itu urusan para LSM. Dia mengaku tak ingin terganggu dengan hal tersebut dan fokus pada kinerja sebagai seorang birokrat. Dia juga berharap agar para wartawan jangan memfollou up berita-berita yang dianggapnya menyudutkan dirinya. Kasus ini diangkat kembali kepermukaan ditenggarai karena suksesi Sekprov Sulut yang sementara berlangsung.

Edwin sendiri terkait karena saat itu dia adalah Asisten III SetdaProv Sulut dan sempat beberapa kali dipanggil memberikan keterangan. Dilaporkannya kasus MaMi ini ke Mabes ditenggai ada cukong birokrat dibalik pengusutan kasus MaMi. Saat dimintai tanggapan, Edwin hanya tersenyum penuh arti.(franny)