Berita Utama PENDIDIKAN

Jubir Unsrat Ingatkan 24 Februari Batas Pembayaran SPP/UKT/BOP

Juru bicara Rektor Unsrat Hesky Stevy Kolibu, SPd, ST, MT
Juru bicara Rektor Unsrat Hesky Stevy Kolibu, SPd, ST, MT

Inimanado- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dibawah kepemimpinan Rektor Prof Ellen Kumaat, melalui Juru Bicara (Jubir) Unsrat Hesky Stevy Kolibu mengingatkan proses pengurusan/pembayaran di tahun akademik 2016/2017, baik itu Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta Biaya Operasional Pendidik (BOP) akan diperpanjang sampai 24 Februari 2017.

“Pemberitahuan bagi mahasiswa UNSRAT bahwa Pembayaran SPP/UKT/BOP semester genap tahun akademik 2016/2017 diperpanjang sampai tanggal 24 Februari 2017. Sesudah tanggal tersebut, pembayaran tidak akan diperpanjang lagi,” ungkap Kolibu via WhatsApp, Senin (30/01).

Sebagaimana diketahui, proses perkuliahan di Perguruan Tinggi akan berjalan dengan baik apabila Mahasiswa mengikuti segala prosedur yang ditetapkan dalam Undang-Undang seperti pembayaran uang SPP, UKT dan BOP. Hal itu, tentu diterapkan di seluruh Perguruan Tinggi formal, khususnya saat ini di Unsrat Manado.
(dyL)