Berita Utama DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN

Dalam Penentuan OPD 32 Provinsi Sulawesi Utara Mendapat Tipe A+

lamusu
Rita Lamusu

Inimanado– Menurut pendataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 32 struktur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tipe A+ dalam hal penentuan OPD, Karena Sulut merupakan daerah perbatasan yang terdiri dari pulau-pulau kecil. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rita Lamusu.

“Jadi, intinya geografis Sulut yang menjadi pertimbangan sehingga sulut menjadi A+,” ujar Lamusu kepada awak media , Senin (8/8) sekira pukul 14.00 Wita di Kantor DPRD Sulut.

Dikatakan Lamusu, Menurut PP No 41 yang menganut Miskin Struktur Kaya Fungsi akan disesuaikan lagi karena sudah ada PP No 18 yang menganut fungsi, Tepat Fungsi Tepat Struktur.

“Kita akan menyesuaikan, karena kita ada di provinsi. Kecuali di Kabupaten/Kota seperti Sangihe, itu akan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Dahulu kan menurut PP 41 mengatakan miskin struktur, kaya fungsi itu yang diterapkan. Akan tetapi sekarang sudah tidak lagi, yang sekarang adalah tepat fungsi tepat struktur,” jelas Lamusu.

Lebih lanjut, Lamusu mengatakan ini akan mempertegas kembali fungsi dari Dinas dan Badan.

“Karena Kemendagri mempertimbangkan keberadaan daripada Aparatur Sipil Negara(ASN). Jadi, nantinya para ASN ini tidak akan lowong jabatan, tetap sesuai dengan fungsi. Itu makanya kita akan membahasnya lagi,” pungkasnya.

Dan terkait dengan pembahasan Ranperda OPD diberikan waktu sampai dengan akhir bulan Agustus nanti untuk ditetapkan.

“September ini sudah harus clear, karena OPD ini menjadi acuan ketika pembahasan KUA – PPAS 2017,” bebernya.

Saat ini juga Pansus tinggal menyesuaikan keberadaan di Sulut, karena itu sudah baku maka mereka berharap ketika pembahasan nanti di DPRD, DPRD tinggal menyesuaikan.

“Contohnya seperti Dinas Kebudayaan yang akan digabungkan dengan Dinas Pendidikan karena sesuai dengan keberadaan Kementerian. Ada juga seperti Dinas Pendapatan dengan Badan Keuangan Daerah. Itu bisa disatukan. Nah, untuk Sulut ini juga menjadi pertimbangan apakah bisa disatukan atau kah dipisahkan,” tutupnya.(tim)