Berita Utama DINAMIKA DAERAH

Edwin Silangen Birokrat Orderan, Calon Sekprov lain Pendamping Saja

Edwin Silangen saat mendampingi Gubernur waktu bertugas di eropa
Edwin Silangen saat mendampingi Gubernur waktu bertugas di eropa bersama bupati Minahasa Jantje Sajouw dan tim yang lain

Inimanado – Penjaringan menuju kursi Sekprov Sulut hanyalah formalitas belaka dan birokrat-birokrat yang mendaftar hanyalah formalitas atau pendamping saja. Sebab siapa yang akan menjadi Sekprov Sulut menggantikan SR Mokodompit sudah sangat jelas yakni dan birokrat yang santer disebut-sebut adalah Edwin Silangen.

Desas-desus yang berkembang dari mulut birokrat Kantor Gubernur Sulut, Edwin Silangen sendiri sudah menjadi orderan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, sehingga calon-calon yang lain hanyalah formalitas belaka atau hanya pendamping saja. Indikator ini sangat jelas, sebab hampir di setiap kunjungan gubernur pria murah senyum dan familiar ini selalu mendampingi.

Indikator lain, para birokrat-birokrat senior lainnya yang juga sangat memenuhi syarat untuk jadi Sekprov enggan untuk mendaftar tanpa seisin user. Sehingga mereka hanya bisa gigit jari dan menanti nasib apakah masih akan dipakai gubernur atau dibuang. Calon-calon Sekprof yang lain antaranya John Palandung, Olvie Atteng, Roy Mewoh dan Jenny Karouw.

Pengamat pemerintahan Sulut Touvik Tumbelaka berpendapat, tidak ada yang salah bila Edwin Silangen diproteksi ke Sekprof karena dari sisi pangkat dan golongan serta profesionalitas birokrasi, Edwin Silangen sudah sangat memenuhi syarat. Sehingga dianggapnya hal yang lumrah bilah memang dia yang nantinya ditetapkan.

Sementara dari pengamatan wartawan inimanado.com, ada batu sandungan yang mengikis Edwin akhir-akhir ini, yakni masalah skandal Makan Minum (MaMi) Pemprov Sulut tahun 2013 yang saat ini sudah diadukan oleh 13 LSM ke Mabes Polri. Kasus ini sebenarnya sudah ditutup pihak Polda Sulut sejak tahun 2015, hanya saja belum lama ini masalah ini diangkat kepermukaan dengan asumsi temuan BPK RI berbandrol Rp 16 milyar anggaran MaMi adalah suatu tindakan melawan hukum.

Koordinator Presidium 13 LSM Anti Korupsi Pierson Rambing Pierson Rambing mengatakan, kasus hukum tidak ada yang kadaluarsa dan mereka hanya menuntut adanya penegakan supremasi hukum terjadi di wilayah Sulut tanpa pandang buluh. Dia berpendapat, tindakan mereka adalah murni dalam upaya memberantas masalah korupsi di Sulut. Bagi dia, Edwin Silangen hanya salah satu tokoh yang ada dalam skandal itu, sebab ada banyak birokrat kantor gubernur yang ikut terlibat.(frani)