inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Dinkes Minsel Butuh Peran Aktif Masyarakat
INIMINSEL- Selasa, (29/08). Rein Soputan selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabit Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggarapkan peran masyarakat dalam mendukung pengimplementasian program-program Dinkes. Pada kesempatan itu, Soputan sapaan akrab Kabid Kesmas ini mengatakan, peran masyarakat sangat diperlukan dalam pengimplementasian program-program Dinkes. “Peran aktif Masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Soputan, dalam acara refreshing/penyegaran […]
Di Puncak Dies Natalis Fakultas Hukum ke-59, Prof Kumaat Harap Tingkatkan Sinergitas
Inimanado- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat berharap di acara puncak Dies Natalis Fakultas Hukum ke-59, bahwa sinergitas yang terjalin terus di tingkatkan demi kemajuan Unsrat kedepan. Selaras dikatakan Srikandi Unsrat ini saat membawakan sambutan di acara puncak Dies Natalis Fakultas Hukum yang berlangsung di Gedung Fakultas Hukum, Kamis (07/09). […]
Wongkar Ingatkan Masyarakat Jangan Terpancing isu Kurang Jelas
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Wakil Bupati Frangky D Wongkar SH menggelar pertemuan dalam mengantisipasi gerakan radikalisme. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH, di ruang kerjanya pada Senin (21/11) siang. Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH, siang tadi menggalar pertemuan dengan berbagai unsur Agama dan masyarakat […]