Berita Utama HUKRIM

Astaga..! Oknum Anggota Polres Minsel Nyaris Hilangkan Nyawa Pemuda Amurang

Rifra (korban)
Rifra (korban)

Inimanado, MINSEL- Naas yang di alami Rifra (19) alias Bibang Pemuda Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Dari informasi yang dirampungkan Wartawan, Oknum anggota Polisi Resor (Polres) Minsel melakukan pemukulan juga menembak bibang (19) yang adalah warga kelurahan Pondang. Kejadian ini bermula sekitar pukul 02:30 dinihari, Minggu (23/10).

Menurut bibang (19), peristiwa itu berawal saat Saya singga di warung, tiba-tiba anggota Polisi dengan semena-mena memukul dan menembak Saya (korban). “Saya singgah di warung, lalu tiba-tiba saya mendapat pukulan juga tembakan di kaki kiri oleh anggota Polisi,” tutur Bibang.

Lanjut Korban, ketika saya di bawah ke Markas Polres Minsel, saya juga mendapat penganiayaan oleh beberapa oknum Polisi.

Sebagaimana diketahui program-program Polres Minsel yang dipimpin Kapolres AKBP Arya Perdana itu sangat di acungi jempol akan tetapi di nodai oleh oknum anggotanya sendiri.

Sementara itu, Menurut Jordan (20) teman akrab korban yang ada di TKP, saat itu Saya singga di warung depan kantor Samsat Amurang, tiba-tiba beberapa anggota Polisi turun dari mobil, lalu berbicara keras seakan kami sebagai buronan, pada hal kami tidak tau apa-apa dan Anggota menodong kami dengan pistol, juga memukul kami.

Pada kesempatan yang sama, Avil (20) Warga Pondang mejelaskan bahwa, sebelum insiden tembakan tersebut, Saya juga di pukul oleh oknum Polisi yang sama. “Saya mendapat pukulan dari anggota Polisi, saat itu saya berada di Kelurahan Uwuran 1, sekitar Pukul 01:00 dini hari,” pungkas Avil.

Sebagaimana pernyataan Kapolres AKBP Arya Perdana yang dilansir dari akun Facebook Humas Polres Minsel, bahwa Kapolres AKBP Arya Perdana memohon maaf atas insiden ini, juga dengan tegas memerintahkan jajaran Propam untuk menindak lanjuti permasalahan ini, guna adanya Kepastian Hukum yang tepat. “Mohon maaf atas insiden ini, Saya perintahkan Provos untuk segera lakukan Pemeriksaan terhadap anggota-anggota ini. Jika memang terbukti bersalah, SIDANGKAN !!!” tegas AKBP Arya.
(dyL)