Berita Utama POLITIK

Asosiasi Peternak Babi Sulut Desak Cabut Larangan Kementrian Peternakan

Asosiasi-Peternak-Babi

Inimanado – Asosiasi Peternak Babi Sulut melakukan kunjungan ke DPRD Sulut  untuk meminta payung hukum dalam upaya membuka kembali ekspor  ternak keluar daerah maupun keluar negeri serta menghapus larangan perdagangan ternak yang dikeluarkan oleh  Kementrian Peternakan. Kunjungan  tersebut diterima oleh Ketua Fraksi Golkar, Eddyson Masengi.

Valman salah satu Asosiasi Peternak Babi, mengatakan bahwa  para peternak babi yang ada di Sulawesi utara banyak mengalami kerugian yang cukup signifikan dikarenakan oleh adanya peraturan yang melarang  peternak untuk ekspor  keluar daerah, sedangkan babi luar daerah misalnya Palu dan sebagainya leluasa masuk ke Sulut.

Pelarangan tersebut yang dikeluarkan oleh kementrian pertenakan sudah berjalan 10 tahun, sehingga  perdagangan babi asal sulut sempat dicabut izinnya untuk tidak diperbolehkan ekspor keluar daerah maupun luar negeri, tapi sekarang ternak-ternak tersebut sudah divaksinasi  sehingga aman untuk diekspor  keluar daerah, ungkap Valman.

Kunjungan Asosiasi Peternak tersebut mendapat respon positif dari ketua Fraksi Golkar  yakni, Eddyson Masengi.  “ Asosiasi Peternak  bisa langsung menyampaikan ke Komisi II karena ini merupakan usulan yang sangat baik demi kemajuan Sulut kedepan dibidang peternakan” ungkapnya.(antoMctar)