inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
MDT Mendaftar Ke Partai Gerindra,Berpeluang Diusung.
Manado – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah didepan mata,Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD telah membuka Pendaftaraan diantaranya DPC Partai Gerindra Kota Manado. Martin Daniel Tumbelaka (DMT) salah satu Calon Walikota Manado datang menyambangi Partai besukan Prabowo Subianto dan langsung di terima oleh Ketua Tim Penjaringan Benny Parasan SH.MH di dampinggi Sekeetaris Aswin Aswin […]
Penyu Hasil Tangkapan Nelayan Tumpaan, Diselamatkan Seorang Pejabat Minsel
inimanado.com, Amurang – Yudi Sumual (43) nelayan asal Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel) yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan pada hari, Jumat 29 Mei lalu tanpa sengaja menangkap seekor penyu sewaktu mencari ikan di teluk Amurang. Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) atau leatherback Sea Turtle, memakan umpan yang ada dikailnya. “Kita sangka ikan tindarung yang […]
Ini Harapan Rektor Unsrat di Seminar & Pertemuan Ilmiah ke-9 MPHPI
Inimanado- Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA membuka langsung Seminar Nasional & Pertemuan Ilmiah Ke – 9 Masyarakat Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia (MPHPI), yang berlangsung di CTI Center Manado, Kamis (02/11). Dalam sambutannya, penelitian-penelitian terkait sampai pada perolehan hak paten memang telah banyak dilakukan sejauh ini. Kita memiliki […]