inimanado.com, Amurang – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, rabu (23/5) melantik dewan pengurus Korpri Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Pelantikan dilaksanakan di kantor Bupati Boltim, disaksikan juga oleh Bupati Sehan Lanjar. Dalam sambutan pengarahan Mokodongan mengatakan Anggota dewan pengurus Korpri Boltim melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaiknya. Korpri Harus tetap profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Korpri sebagai mesin penggerak pemerintahan, perekonomian dan pembangunan, tetap jalankan misi Korpri dan terus ciptakan kedamaian di wilayah Boltim karena itu merupakan jalan menuju kesejahteraan masyarakat. Banyak tugas yang di bebankan dan terkait dengan kebutuhan masyarakat namun harus tetap menjaga netralisasi dalam pemerintahan. Anggota Korpri jangan terlibat politik praktis. Dengan di kukuhkan pengurus baru, menghadirkan bibit cemerlang, tetap bertanggungjawab dan berkinerja dengan baik, Jangan ada anggota korpri yang tidak melaksanakan tugas sebaiknya, jika ditemukan ada pelanggaran harus di tindak sesuai ketentuan. (Yudi)
Related Articles
PDIP Optimis Menangkan Pilkada Bolmong dan Sangihe
Inimanado – Menjelang Pilkada Bolmong dan Sangihe, suhu politis mulai memanas. Terlihat partai politik mulai melakukan manufer agar unggul di pilkada. PDIP Sulut misalnya sangat optimis memenangkan pilkada Bolmong dan Sangihe. Menurut Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, PDIP akan mencalonkan incumbent/petahana (kepala daerah yang sedang berkuasa-rad) dalam pilkada nanti. Di Bolmong pihaknya condong ke […]
Mor Bastiaan Bantah Siapkan Kabinet Bayangan
Inimanado – Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan mengklarifikasi bahwa dirinya dan pak walikota hingga saat ini tidak pernah membicarakan soal pergantian atau roling jabatan di tubuh Pemkot Manado telebih telah menyiapkan kabinet bayangan. Mor mengharapkan agar jajaran Pemkot Manado optimal dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan tidak terpancing dengan isu isu yang berhembus […]
Anak Kandung Sendiri Diperkosa Di Tareran, Sungguh kejam Ayah ini
inimanado.com, Amurang – Pelaku pemerkosaan anak kandung berinisial DP alias Denny (38), warga Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diancam hukuman maksimal 15 Tahun penjara. “Pelaku yang kini meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Tareran dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” ujar Kapolsek Tareran Iptu Ronny Rondonuwu. Menurut Rondonuwu bahwa, tindakan bejat […]