inimanado.co, Amurang – Kepala Kecamatan Paal 2 Reyn Heydemans mengaku jika dirinya hanya menjalankan perintah yang ada terkait dengan aksi pembongkaran satu-satunya rumah warga dengan dalih tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Heydemans dirinya sudah mengirimkan surat peringatan beberapa kali kepada pemilik rumah terkait dengan imbauan pengurusan ijin mendirikan bangunan yang tidak dimiliki. “Selain itu kami juga memberitahukan kepada pemilik kalau daerah tersebut adalah lokasi ruang terbuka hijau,” kata Heydemans di depan sejumlah wartawan saat berada di Komisi A DPRD Kota Manado. Heydemans sendiri mengatakan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jika memang itu dinyatakan salah. “Kalau memang salah yang saya siap bertanggung jawab. Tapi ini soal aturan yang ada,” kata Heydemans kembali. (yudi)
Related Articles
Ribuan OMK Rayakan IYD di Manado. Walikota GSVL: Mari Nikmati Suasana Kota Manado
Inimanado- Walikota Manado G S Vicky Lumentut didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, melepas pawai selebrasi seni dan budaya Nusantara di perayaan Indonesia Youth Day (IYD) tahun 2016, yang berlangsung di lapangan KONI sario Manado, Selasa (04/10). Dalam sambutan Walikota Manado yang kerap disapa akrab GSVL, mengaku kagum dengan kreatifitas yang ditunjukan OMK se-Indonesia […]
Pemkot Manado Terima Penghargaan ISNA 2016, Wawali MOR Sambangi Jakarta
Inimanado- Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota G S Vicky Lumentut dan Wakil Walikota (Wawali) Mor Dominus Bastian mendapat penghargaan dari Indonesia Smart Nation Award (ISNA) atau Indeks Daerah Pintar 2016, berlangsung di ruang Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (29/11). Mewakili Walikota GSVL, Wawali Mor Sambangi Jakarta Selatan menerima […]
Wajib pilih dipastikan terdaftar dalam DPT
iniminahasa-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa targetkan berkurangnya potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam Pemilihan Kepala Daerah bupati dan wakil bupati kabupaten minahasa tahun 2018 ini.Oleh karena itu KPU akan memastikan jika semua warga yang memilik hak wajib Pilih terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Memang dalam Daftar Pendudukan Potensial Pemilihan (DP4) masih ditemukan beberapa yang […]