Berita Utama HISTORY HUKRIM

4 Anggota Polda Sulut di Copot Dari Dinas Polri..! Marpaung: Berprestasi Diberikan Penghargaan, yang Bersalah Mendapat Hukuman

Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat melepaskan pakaian dinas beserta atribut Polri Bripda Eko Wahyu Budianto di Upacara PTDH
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat melepaskan pakaian dinas beserta atribut Polri Bripda Eko Wahyu Budianto di Upacara PTDH

Inimanado- Empat anggota Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (18/07) pagi.

Upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung di halaman depan Mapolda Sulut, memberikan sanksi kepada empat anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri yaitu, Aipda Suryadi Kahar, Briptu Giguk Laksmono (keduanya Anggota Satbrimob Polda Sulut), Bripda Yudianto Midu (Anggota Ditpolair Polda Sulut) dan Bripda Eko Wahyu Budianto (Anggota Biro Rena Polda Sulut).

Dari empat pelanggar, hanya Bripda Eko Wahyu Budianto yang hadir dalam upacara PTDH tersebut, sedangkan tiga lainnya bersifat inabsensia. Didampingi Kasubbid dan dua Anggota Provos, Kapolda Sulut melepaskan pakaian dinas beserta atribut Polri Bripda Eko Wahyu Budianto, dan menggantinya dengan pakaian sipil.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri bagi keempat pelanggar tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, kemudian dipertegas dengan Surat Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/122 s.d. 126/VI/2016, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dari Dinas Polri, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 23 Juni 2016.

Dalam kesempatan itu Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung memberikan arahan bahwa, sangat menyesalkan adanya sanksi PTDH ini. Namun peraturan dan hukum yang berlaku harus kita junjung tinggi.

“Yang berprestasi diberikan penghargaan, yang bersalah mendapat hukuman,” tegas Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung.

Himbauan Kapolda Sulut, sanksi PTDH ini bisa dijadikan pelajaran berharga. “Perlu diingat bagi personel lainnya, kita direkrut menjadi Anggota Polri dan PNS melalui ujian dan pendidikan yang sangat berat,” ujar Marpaung.

“Jangan sia-siakan pengorbanan serta perjuangan kita. Semoga ini merupakan PTDH terakhir di Polda Sulut dan jajaran,” pungkas Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung. (dyL)