inimanado.com, AMURANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati kepada Partai Politik dan potensi calon perseorangan atau biasa disebut independen tahun 2015 yang digelar di Kantor KPUD Minsel, Jumat (5/6/2015). Meski berlangsung lancar, hanya saja sosialisasi yang lebih ditujukan kepada calon independen minim peminat. Pantauan beritakawanua.com yang terlihat hanya beberapa perwakilan partai politik saja, seperti dari Golkar, Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan untuk calon independen tidak nampak. Ketua KPUD Minsel, Fanley Pangemanan yang dimintai tanggapan mengatakan, bagi calon independen yang tidak mengikuti undangan sosialisasi ini akan berdampak pada pengisian aplikasi administrasi pendaftaran nantinya. “Sebenarnya sosialisasi ini sangat penting khususnya calon independen. Karena akan berdampak pada pengisian aplikasi pendaftaran nantinya,” jelas Pangemanan. Ia menegaskan, sosialisasi yang mengacu PKPU nomor 9 tahun 2015, agar calon independen mengetahui pengisian format yang disediakan KPU. “Apalagi format yang akan dipakai adalah format aplikasi berbasis internet atau IT,” tambahnya. Lanjut Pangemanan, bagi peserta calon perseorangan yang nantinya akan mendaftarkan diri pada 11 hingga 15 Juni tidak lagi dapat mencalonkan diri melalui partai politik (parpol). “Sekedar untuk diketahui, mengacuh pada pasal 33 PKPU nomor 9 tahun 2015, peserta perseorangan yang telah mengisi formulir pendaftaran, sudah tidak bisa lagi mendaftar melalui parpol,” lugasnya. (Yudi)
Related Articles
DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan PERDA Tahun 2017
INIMINSEL – Rapat paripurna DPRD Minsel dalam rangka Penetapan program pembentukan peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Minsel Tahun 2017. Adapun hal yang di bahas dalam rapat tersebut antara lain Pembicaraan tingkat pertama terhadap rancancangan peraturan daerah (RANPERDA) Minsel yakni Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ranperda Kawasan Bebas Rokok. Kegiatan yang […]
Eman Himbau untuk Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar
Inimanado, TOMOHON– Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Nasional dan Bahasa resmi berdasarkan amanat Sumpah Pemuda 1928 dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. Hal itu antara lain tampak pada papan-papan nama gedung/bangunan, papan petunjuk, kain […]
SONNY LELA Saluti Program Kesehatan Gratis ala Vicky Lumentut
INIMANADO – Anggota DPRD Kota Manado Sonny Lela yang diam diam ternyata memuji kepiawaian kepemimpinan Vicky Lumentut dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Manado. Apalagi program UC (universal coverage) atau biaya berobat gratis bagi warga Manado dianggapnya sebagai program yang sangat luar biasa sebab manfaatnya besar dirasakan warga Manado. Program ini begitu istimewa sebab satu satunya […]