inimanado.com, Amurang – Meski telah difitnah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab namun Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR S H Sarundajang mengatakan bahwa ini merupakan era keterbukaan. Meski dia mengakui, saat ini banyak informasi baik lewat media social maupun informasi dari berbagai pihak termasuk wartawan yang menyatakan keluarga besar Sarundajang terlibat berbagai proyek-proyek titipan bersama beberapa perusahaan, namun dia berharap, para oknum tersebut bersikap jantan. Diapun menambahkan, silahkan para oknum menunjukan bukti-bukti dan mempertanggungjawabkan baik didepan hukum maupun kepada media bila memang terbukti ada penyimpangan-penyimpangan proyek seperti itu. “Sudahlah ini jamannya keterbukaan, bukan Cuma Gubernur Sulut yang difitnah sampai Presiden pun,” tegas Sarundajang kepada wartawan di kantor gubernur Sulut. (Yudi)
Related Articles
Pimpinan DPRD Sulut Prakarsai Tes Urin oleh BNN
(Liputan Khusus) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan anggota DPRD Sulut. Pemeriksaan urine yang dilaksanakan di ruang rapat dua Kantor DPRD Sulut di Manado, Rabu (6/4), dan diikuti para pimpinan serta anggota dewan. Pimpinan DPRD masing-masing Ketua Andrei Angouw, Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Wenny Lumentut dan Mathen Manoppo, […]
Buka Pelayanan Kesehatan Terpadu, GSVL Tegaskan Call Center 118 Segera Diaktifkan Kembali
Inimanado- Walikota Manado G S Vicky Lumentut membuka kegiatan Pelayanan Kesehatan Terpadu Program Safe Community Kota Manado, yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Manado, berlangsung di ruang rapat Swissbel Maleosan Hotel, Senin (28/11) Menurut Walikota Manado yang disapa akrab GSVL, bahwa kegiatan Program Safe Community sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan tindakan medik bagi korban […]
Jackson Kumaat Ditantang Mongan Untuk Reformasi KNPI
inimanado.com, Amurang – Pengamat Hukum Sulawesi Utara Delbert Mongan, SH MH tantang Kumaat agar dapat mereformasi KNPI Sulut kedepan guna melahirkan pengurus bahkan Ketua KNPI dibawah usia 30 tahun. “Karena kita hidup di era reformasi KNPI Sulut harus melahirkan pengurus KNPI dibawah usia 30 tahun sesuai aturan, sesuai Undang-Undang yang berlaku, artinya apa, artinya jangan […]