DINAMIKA DAERAH PEMERINTAHAN POLITIK

Pelebaran Jalur Trans Sulawesi Amurang Terancam buntu

Bangun Minsel Lagi, Tuela Merasa Terpanggil
Kantor Bupati Minsel

inimanado.com, AMURANG – Hingga kini baik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan warga pemilik lahan belum menemui kesepakatan mengenai harga ganti rugi lahan untuk pelebaran jalur Trans Sulawesi Amurang. Pasalnya, warga bersih keras meminta biaya ganti rugi sebesar Rp1 juta permeter persegi, dengan alasan lahan mereka terletak dipusat pertokoan. Sedangkan pihak pemkab mengajukan Rp270 permeter persegi. “Harga yang diajukan pemkab sangat kurang. Karena lahan kami terletak dipusat toko dan memiliki nilai perekonomian yang tinggi,” ujar Corneles Kowaas warga Amurang yang terkena dampak pelebaran jalan. Terpisah, panitia pembebasan lahan Rudi Tumiwa menuturkan, harga yang diajurkan pemkab sudah sesuai aturan. Karena harga jual tanah tertinggi hanya Rp300 ribu. Sedangkan NJOP sebesar Rp250 ribu. “Pada dasarnya kami hanya mengikuti aturan. Sedangkan harga yang diminta warga dinilai tinggi, karena harga jual tanah saat ini tidak seperti itu. Namun intinya kami akan terus mencari kesepakatan dengan warga,” tukasnya. (Yudi)