PEMERINTAHAN

Edwin Silangen Kandidat Kuat Sekprov Sulut Mulai Digoyang

Kepala Kesbangpol Sulut Edwin Silangen
Kepala Kesbangpol Sulut Edwin Silangen

Inimanado – Bola panas perebutan kursi Sekretris Provinsi Sulut mulai bergulir. Edwin Silangen yang merupakan kandidat kuat menjabat sebagai Sekprov Sulut menggantikan Rahmat Mokodongan mulai di goyang.

Sejumlah ormas dan LSM anti korupsi Sulut menggulirkan kembali kasus makan minum (MaMi) di Setda Provinsi Sulut tahun 2013 era Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang dengan dugaan korupsi berbandrol Rp. 8.547.314.950.

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Viktor Lolowang menegaskan pihaknya sangat kecewa bila gubernur mengakomodir pejabat yang tersangkut dengan dugaan kasus korupsi. Hal itu dianggapnya mencoreng perjuangan pegiat anti korupsi dan akan mencoreng pemerintahan gubernur. Lolowang mengharapkan oknum pejabat yang terindikasi korupsi jangan pernah diakomodir dalam struktur pemerintahan karena tidak menutup kemungkinan, perilaku buruk mereka akan terulang lagi, apalagi jabatan Sekretaris Provinsi merupakan motor dari Pemerintahan yang berada di Sulawesi Utara.

Senada juga pendapat dari Pimpinan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GIAK) Sulut ,LSM  Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) Sulut yang mengaku Kasus MaMi Pemprov 2013 akan kembali diangkat keranah hukum, karena adanya beberapa bukti baru yang telah dikantongi oleh Presidium gabungan 13 LSM ANTI KORUPSI SULUT, dan kali  ini Presidium memilih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta Kejaksaan Agung sebagai tempat pelaporan.

Ditempat terpisah gerakan sejumlah LSM anti korupsi ini dianggap wajar saja, hanya saja diharapkan agar supaya para LSM anti korupsi ini harus juga menghormati asas pra duga tidak bersalah dan diharapkan menyerahkan persoalan hukum ke pihak yang berwajib. “Saya sangat mendukung penegakan supremasi hukum, namun semua harus menghormati asas pra duga tidak bersalah dan sebaiknya beri keluasan pihak berwajib untuk mengerjakan bagiannya. Dan kalau memang ada yang ganjil silahkan LSM bergerak dan mempertanyakan lagi,” ujar pengamat pemerintahan dan hukum Ronny Kasalang SH yang mengaku sangat mendukung bila ada aksi LSM yang melakukan penegakan supremasi hukum. Dosen Fukum UNPI ini juga mengusulkan agar LSM tidak mengintervensi lebih kebijakan gubernur dalam mengusulkan  pengangkatan Sekprov Sulut. (fran)