inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
Astaga Usai Hearing Camat Letakan Emplop Berisi Uang 1 Juta di Meja Anggota DPRD Manado
Inimanado – Ada hal menarik usai hearing atau dengar pendapat antara Komisi A DPRD Manado dan Camat Bunaken Weliam Wongkar baru-baru ini. Usai rapat di gelar, oknum Camat Bunaken ini meninggalkan amplop yang didalamnya berisikan uang berjumlah 1 juta rupiah di meja anggota dewan. Tindakan inipun langsung menjadi pertanyaan warga dan ormas yang turut hadir […]
Pasokan LPG Sulut Sudah Normal, Hal Itu Diklaim Pertamina
inimanado.com, Amurang – PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII memastikan penyaluran bahan bakar gas elpiji (liquified petroleum gas/LPG) di Sulawesi Utara dan Gorontalo sudah kembali normal. Senior Supervisor External Relation Pertamina MOR VII Taufikurachman mengungkapkan pihaknya telah melakukan beberapa upaya mitigasi sebagai langkah untuk menanggapi keterlambatan penyaluran LPG di Sulut dan Gorontalo akibat kerusakan […]
DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Dewan Dan Laporan Kegiatan Reses I 2016
Advetorial Inimanado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2015 dan sekaligus penyampaian / penyerahan laporan hasil kinerja alat kelengkapan Dewan selang bulan Januari-April 2016. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (9/05) kemarin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Wenny […]