inimanado.com, AMURANG – Instruksi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu agar semua jajarannya tidak melakukan pungutan liar tampaknya tak digubris. Sejumlah sekolah di Kabupaten Minsel diduga melakukan pungli kepada siswa didiknya. Hal inilah kemudian membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) dan sejumlah sekolah-sekolah, Rabu (13/5). Hearing dipimpin Ketua Komisi III DPRD Minsel, Stevanus Lumowa. Politisi PDI-P ini mengawali dengan menyampaikanalasan pemanggilan hearing berdasarkan laporan terkait dugaan pungli di SMKN 1 Tewasen Amurang Barat dan SD Inpres Tompasobaru. “Kami selaku mitra kerja Disdikpora sangat menyesalkan bahkan mengecam pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah. Ini sangat merugikan dan memberatkan orang tua murid dan ini juga tidak sesuai hukum yang ada,” kata Lumowa. Karena bila terbukti benar, masalah ini bisa saja bermuara ke ranah hukum jika DPRD Minsel memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan pada penyelidikan.Hearing atas laporan dari masyarakat dan dewan berhak menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Disdikpora Minsel, Ollyvia Lumi dalam pernyataannya kepada anggota dewan menuturkan pihaknya sudah sering mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. “Jangankan di sekolah, di kantor dinas saja baik itu di bidang-bidang yang ada maupun pegawai tidak sudah instruksikan tidak dibenarkan pungutan dalam bentuk apapun,” ucap Lumi membela diri. Ia sama sekali tak pernah memberi perintah untuk melakukan pungli bagi semua jajarannnya di kantor dinas, UPT sampai di sekolah-sekolah. Apalagi membawa nama-nama saya itu tidak benar, karena tak pernah terlintas dalam pikiran saya melakukan pungutan liar,” tegasnya yang diampingi Sekretaris Dinas, Joyke Tangkere, Kabid Dikmen, Fien Runtuwene dan Kabid Dikdas, Fitber Raco. Kepala Sekolah SMKN 1 Tewasen, Amurang Barat Alex Wangania yang juga hadir membantah bahwa telah terjadi pungli. “Memang ada pungutan tapi bukan pungli, karena Pungutan ini disepakati semua pihak dan bila sudah cair dana bantuan operasional sekolah maka akan dikembalikan,” katanya. Pihak SD Inpres Tompasobaru yang hadir dalam hearing juga membantah telah terjadi pungli. Mereka berkelit bahwa aksi kumpul-kumpul uang hanyalah untuk konsumsi bukan untuk kepentingan tertentu. (Yudi)
Related Articles
7-9 April, Wilayah Manado Selatan Jadi Ajang POR PKB Sinode GMIM
Inimanado- Tanggal 7-9 April 2017, wilayah Manado Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga (POR) Pria Kaum Bapa (PKB) Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM). Pada kesempatan itu, menurut Hengky Kawalo selaku Ketua harian POR PKB Sinode GMIM 2017 ini, bahwa kesiapan dari panitia sudah hampir 100%. Untuk teknis kegiatan kami percayakan kepada kelompok kerja […]
5 Jam Hujan Deras, Kota Manado Dilanda Banjir..!
Inimanado- Kota Manado dilanda Banjir yang cukup meresahkan Masyarakat, tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani No 61 Kecamatan Sario Utara, Kamis (15/12) sekitar pukul 11:00 Malam. Menurut Jhon Warga sekitar, bahwa air berasal dari drainase yang tak mampu menampung banyaknya air akibat derasnya hujan, sehingga air meluap ke jalan raya. “Drainase tak mampu menampung banyaknya […]
Unsrat Gelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan, Prof Kumaat Singgung Soal Integritas
INIKAMPUS- Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, menggelar pelantikan dan serah terima jabatan, yang berlangsung di gedung Auditorium Unsrat, Senin (26/02). Pada kesempatan itu, dalam sambutan Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA, bahwa jabatan ini bukan segala – galanya tetapi kepercayaan yang di berikan untuk memegang jabatan ini, itulah segala – galanya. […]