INIMANADO – Setelah mendapat otoritas dari Walikota Manado sebagai Plt Sekot Manado, Rum Usulu langsung action. Dia tidak peduli dengan polemic legitimasi yang dipersoalkan Pemprov Sulut.
Terbukti Kamis (18/11) kemarin, Rum Usulu memimpin jajaran tim anggaran perangkat daerah (TAPD) Kota Manado untuk menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS APBD 2017 dengan DPRD Manado.
Rum Usulu berpendapat, otoritas yang diterima Walikota Manado adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dia bahkan bertekad untuk mengawal proses pembahasan hingga sesuai dengan harapan. Bagi dia, pembahasan ini untuk kepentingan orang banyak dan menentukan nasib pembangunan Kota Manado tahun 2017 mendatang.
Sebagaimana diketahui Gubernur Sulut, Olly Dondokambey kepada wartawan menegaskan, Haeffrey Sendoh masih sah sebagai Sekkot Manado sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Kan SK Gubernur untuk Sekkot Manado masih tetap (Haeffrey Sendoh-red),” tegas Olly Dondokambey.
“Memang Sekkot tidak begitu aktif dalam pembahasan KUA-PPAS salah-satunya mengikuti assesment maka diperlukan pejabat yang mewakili, bukan pelaksana harian, juga bukan pelaksana tugas,” terang Olly Dondokambey kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Selasa (15/11/2016).
Olly Dondokambey menyontohkan pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru salah-satu tugas Sekkot.“Misalnya ada suatu SKPD ditugaskan untuk pembahasan OPD baru, sebagai Sekkot harus bertanggung-jawab pada pembahasan termasuk pembahasan OPD baru dan APBD,” jelas Olly Dondokambey yang didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Sekwan B. Mononutu. (franny)