inimanado.com, Amurang – Jumlah pengangguran di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami peningkatan pada Februari 2015. Sebagai akibat banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja di sektor perikanan. “Pengangguran di Sulut mengalami kenaikan akibat pemutusan hubungan kerja di sektor perikanan di awal 2015 yang cukup banyak,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Faizal Anwar. Faizal mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang melarang transshipment kapal ikan dan larangan lainnya membuat banyak perusahaan perikanan di Sulut merumahkan sebagian besar karyawannya dan sebagai akibatnya meningkatkan pengangguran di daerah tersebut. “Pengangguran di sektor perikanan di awal tahun memang mengalami peningkatan sehingga memicu tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sulut pada Februari 2015 mencapai 8,69 persen,” jelasnya.
TPT sebesar 8,69 persen mengalami kenaikan dibanding TPT Agustus 2014 sebesar 7,54 persen atau naik juga jika dibanding dengan TPT Februari 2014 sebesar 7,27 persen. “Hingga Februari 2015 jumlah pengangguran di Sulut mengalami kenaikan sebanyak 22,6 ribu orang jika dibandingkan jumlah pengangguran pada Februari 2015,” jelasnya. Pengangguran Sulut Februari 2015 tercatat bertambah 18,4 ribu jika dibandingkan dengan Februari 2014. “Jadi, hingga Februari 2015 jumlah pengangguran Sulut mencapai 102,6 ribu orang lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya 84,2 ribu orang,” pungkas Anwar. (Yudi)