PEMERINTAHAN

Palsukan KTP, Tiga Wanita Gadaikan Mobil Rental

Palsukan KTP, Tiga Wanita Gadaikan Mobil Rental
Ilustrasi

inimanado.com, Amurang – Sindikat penggelapan mobil dengan cara menyewa lalu digadaikan, Senin (11/5/2015) dibongkar Tim Khusus Polda Sulawesi Utara. Empat orang ditangkap, tiga di antaranya adalah wanita, sedang satu lainnya adalah lelaki muda. Berdasar informasi yang dihimpun Wartawan, Selasa (12/5/2015) di Mapolda Sulut,penangkapan terhadap empat tersangka anggota sindikat penggelapan mobil itu di Pasar 45 Manado. Saat itu, mereka sedang berada di dalam mobil yang diduga merupakan mobil rental. Ketika ditangkap Tim Khusus Polda Sulut, mereka tak melawan dan hanya bisa pasrah. Ketiga wanita itu adalah HS (40), KI (50), HK (48) yang merupakan warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala Manado. Dan seorang lelaki AF (26) yang juga tercatat sebagai warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala Manado.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut AKBP Dikson Lahanoman menjelaskan, pengungkapan sindikat penggelapan mobil dengan cara sewa lalu digadaikan ini diusut atas dua laporan yang masuk ke Subdit Jatanras. “Benar mereka diamankan karena terlibat kasus penggelapan mobil rental,” tutur Dikson. Menurutnya, modus sindikat ini tergolong lihai. Mereka bekerja dengan tugas masing-masing, ada yang melakukan penyewaan, ada yang berperan sebagai sopir, dan yang lainnya mencari orang yang mau menggadai mobil. Seorang tersangka, HS mengaku bersama temannya, Mona yang sudah ditahan di Polsek Langowan dalam kasus yang sama, melakukan penyewaan mobil rental, dengan harga sewa Rp 250.000. Mobil itu kemudian dibawa oleh AF. Setelah berhasil menyewa mobil, mereka membuat KTP palsu sesuai dengan nama yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang mereka sewa. “Kami sewa mobil, setelah itu buat KTP palsu sesuai nama di STNK. Membuat KTP palsu ini dikerjakan oleh Mona, “Ujarnya. Dikatakan janda yang sudah pernah mendekam di sel tahanan dua kali dengan kasus yang sama ini, setelah memiliki KTP palsu yang sama dengan pemilik STNK, mereka menggadaikan mobil tersebut dengan harga bervariasi. “Setelah dapat mobil rental, torang gadai dengan harga Rp 10 juta sampai Rp 30 juta.

Kemudian uangnya dibagi ke beberapa orang yang ikut kerja,” akunnya. Tersangka lainnya, KI mengaku dirinya mau ikut gabung di komplotan ini karena diiming-imingi imbalan yang cukup besar. “Saya hanya ikut saja karena mereka janji mau kasih uang. Saya tidak sangka kalau akhirnya terjadi seperti ini,” kata Kasrun. Kabag Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik menjelaskan, kasus ini masih dikembangkan. “Kami masih mencari penadah. Kasus ini masih dalam pengembangan. Beberapa dari mereka ada yang bagian dari sindikat di Minahasa serta jaringan-jaringan,” jelas Damanik. Sebagai barang bukti, dua Daihatsu Xenia diamankan. (Yudi)