Inimanado- Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi anak usia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan belum berjalan maksimal. Menindaklanjutinya, dibutuhkan upaya maksimal dalam mendorong program keberhasilan Program ini. Menurut kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulut Asiano Gammy Kawatu SE Msi, Keberadaan KIP-PIP diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada keluarga miskin untuk mendapat prioritas layanan sampai taman SMA/SMK. Mendorong anak penerima KIP yang belum bersekolah agar kembali bersekolah serta menyalurkan manfaat PIP bagi siswa pemegang KIP. Kata Kawatu, seluruh pemandanganku kepentingan bidang pendidikan harus bersinergi mengatasi permasalahan implementasi KIP tersebut agar tujuan PIP memberikan layanan pendidikan bagi anak kurang mampu dapat segera terwujud.(tim)