Inimanado- Pemerintah Kota Manado kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Manado Tahun 2015.
Keberhasilan ini tidak luput dari kecerdasan Walikota DR GS Vicky Lumentut (GSVL) sejak menjabat Walikota periode sebelumnya (2010-2015) lalu, dan dilanjutkan setelah kembali terpilih dalam Pilkada kota Manado periode (2016-2021) berpasangan dengan Wakil Walikota Mor D Bastian (MOR).
Walikota Manado GSVL didampingi Wawali Mor D Bastian, menerima LHP-LKPD Pemkot Manado dengan Opini WTP dari BPK-RI, bertempat di Aula BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (22/06).
Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut Endang Tuti Kardiani S E M M, mengapresiasi Penyusunan LKPD Pemkot Manado Tahun Anggaran (T.A) 2015. Telah sesuai dengan SAP berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Serta telah menyusun danmmerancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian,Penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
“Berdasarkan empat kriteria dan pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai dengan SPKN,maka BPK Menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Pemkot Manado Tahun 2015 adalah “ Wajar Tanpa Pengecualian “Opini WTP ini merupakan yang kedua bagi Pemerintah kota Manado,” ujar Endang Tuti Kardiani.
Sementara Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang telah memelakukan pemeriksaan LKPD Pemkot Manado, dan hari ini kembali di serahkan kepada Pemkot Manado. Walikota GSVL merasa senang dan gembira karena hingga Tahun 2016 ini dalam pemeriksaan LKPD 15 kabupaten/Kota perolehan opini disclaimer sudah tidak ada lagi, hampir semuanya meraih opini WDP dan WTP.
“Kami bertekad mempertahankan WTP yang telah diraih. dan berharap dalam mengelolah keuangan berdasarkan standar SAP berbasis akrual, makin hari semakin baik. Untuk itu kami berharap jajaran struktural BPK-RI perwakilan Sulut, agar tidak pernah bosan menerima untuk kami untuk bertanya dalam menuntaskan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan untuk diselesaikan sampai tuntas semuanya,” ujar Walikota GSVL dalam sambutannya mewakili seluruh Kabupaten/Kota yang hadir menerima Opini dari BPK-RI.
Dari informasi yang dihimpun Wartawan inimanado, bahwa ada empat Kabupaten/Kota yang menerima LHP atas LKPD T.A 2015 diantaranya:
– Kota Manado meraih Opini WTP
– Kabupaten Kepulauan Sangihe Meraih Opini WTP
– Kabupaten Bol-Sel meraih Opini WTP
– Kabupaten Bolmong meraih Opini WDP
Turut hadir dalam penyerahan LHP atas LKPD T A 2015 di kantor perwakilan BPK-RI Sulut, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone, dan seluruh instansi terkait Pemkot Manado. (dyL)