Inimanado- Penertiban yang dilakukan Satuan pamong praja (Sat-Pol PP) Kota Manado mengenai sejumlah rumah makan di sepanjang Jl. Boulevard 2 Sindulang mendapat perlawanan. Warga membentengi petugas gabungan dengan membakar ban bekas di tengah jalan, Selasa (31/05) pagi tadi.
Aksi saling dorongpun terjadi, Sat-Pol PP mendapat perlawanan dari pemilik tenda dan nyaris ricuh.
Untung saja ratusan Anggota Polresta Manado dan Koramil Tuminting langsung mengambil tindakan pengamanan di tempat kejadian, tapi sayangnya salah satu anggota Sat-Pol PP sudah terkena lemparan batu di kepala saat kejadian itu.
Situasi yang tidak kondusif membuat penertiban kembali dibatalkan. Warga pun dipertemukan kembali dengan Pemerintah Kota Manado Kecamatan Tuminting, untuk mencari solusi terbaik.
Pada pertemuan itu, warga mendesak bisa bertemu dengan Walikota Manado, GS Vicky Lumentut. Mereka meminta adanya kebijakan pemerintah untuk mempertimbangkan lagi penertiban itu.
Seperti dikatakan salah seorang warga, Adrian Asman yang sangat menyayangkan penertiban ini. Katanya, ada sisi positif dengan berdirinya rumah makan di sepanjang Jl. Boulevard 2, sebagai tenda wisata kuliner.
“Kita semua tahu disini (Boulevard 2) rawan terjadi perkelahian, tapi sejak adanya rumah makan ini tidak pernah terdengar lagi adanya perselisihan,” ujar Asman.
Sementara itu, Camat Tuminting Sonny Takumansang tetap bersikeras melaksanakan penertiban. Katanya apapun hasil pertemuan itu, rumah makan yang berdiri di sepanjang Jl. Boulevard tetap harus dibongkar. “Satu hari sesudah audience ini, masyarakat yang harus membongkarnya sendiri,” tegasnya.(dyL)