(Liputan Khusus) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan anggota DPRD Sulut. Pemeriksaan urine yang dilaksanakan di ruang rapat dua Kantor DPRD Sulut di Manado, Rabu (6/4), dan diikuti para pimpinan serta anggota dewan. Pimpinan DPRD masing-masing Ketua Andrei Angouw, Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Wenny Lumentut dan Mathen Manoppo, memprakarsai melakukan tes urin yang pertama.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan mendukung pemeriksaan urine tersebut dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia mengatakan, sebagai anggota DPRD harus menjadi contoh kepada masyarakat melakukan pemeriksaan atau tes urine tersebut. Dia menganggap, narkoba adalah ancaman dan musuh negara karena akan merusak generasi penerus bangsa, sehingga hal ini harus diperangi sehingga tidak mewabah di Sulawesi Utara. “Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, agar supaya citra lembaga benar-benar dipercaya oleh rakyat. Sebagai wakil rakyat saya mengajak anggota dewan harus memerangi narkoba,” ujarnya.
Kepala BNNP Sulut Sumirat Dwiyanto mengatakan tes urine itu dilakukan secara mendadak. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD. Dia mengatakan, kegiatan tes urin DPRD Sulut merupakan suatu komitmen dari dewan didalam memerangi ancaman dan bahaya narkoba. “Ini merupakan komitmen dari DPRD dengan memberikan kesempatan kepada BNNP melakukan tes urine dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.Sebelumnya BNNP juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap jaksa maupun pegawai Kejaksaan Tinggi Sulut dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulut.
Hanya saja dari 45 anggota dewan baru 33 anggota yang menjalani tes urin dan 11 legislator belum melakukan tes urine. Sumirat Dwiyanto menjelaskan, 11 orang yang belum dilakukan tes urin hanya karena saat pemeriksaan mereka tidak masuk kantor. Dwiyanto memintakan agar pemeriksaan urin ke 11 anggota ini nanti dilakukan di Kantor BNN. “Seperti yang lainnya, jadi para anggota dewan yang belum diperiksaa urinnya ditunggu kedatangannya di Kantor BNN,” ujar Dwiyanto.
Juru bicara DPRD Manado Harold Melempouw juga menambahkan, anggota dewan belum diperiksa BNN hanya karena mereka ada tugas luar kantor. “Kalau mereka ada di Manado pastilah mereka mengikuti jejak anggota dewan yang lain,” ujar Lumempouw. Berikut ini nama nama anggota dewan yang belum periksa urin. Adriana Dondokambey, Ivon Bentelu, Roy Tumiwa, Rocky Wowor, Lucia Taroreh, Jenny Mumek, Cindy Wurangian, Christovorus Decky Palinggi, Afgan Mokodongan, Ayub Ali dan Denny Sumolang.(Liputan Khusus)