Inimanado – Era globalisasi saat ini sangat menakutkan, sehubungan maraknya senjata api beredar di tengah-tengah masyarakat Sulut. Pantauan wartawan inimanado.com, banyak ditemukan masyarakat sipil membawa senjata api (senpi) jenis pistol airsoft gun. Senpi ini bukan hanya ditemukan di kalangan pengusaha kelas atas dan pejabat saja, tetapi kalangan preman yang beralih profesi jadi kontraktor proyek APBN maupun APBD juga sudah memiliki senpi. “Dulu torang bawa piso, skarang so beda bro musti bawa senpi,” ujar salah satu preman yang beralih status jadi kontraktor.
Selain ada di kalangan pengusaha dan kontraktor, kalangan pers dan anggota ormas militan dan ormas mitra aparat hukum TNI/Polri di Sulut juga ditemukan senpi jenis airsoft gun ini. Uniknya mereka mengaku bahwa kepemilikan senpi jenis soft gun memiliki ijin resmi. Hanya saja ijin yang dimaksud belum diketahui secara pasti, karena mereka kebanyakan hanya memperlihatkan senpi sementara ijin tidak diperlihatkan.
Bocoran yang diterima wartawan inimanado.com, untuk mendapatkan ijin bervariasi yang dimulai dari 5 jutaan rupiah hingga 12 juta rupiah dan tinggal memilih senjata yang diinginkan. “Apa benar segampang itu Polda mengeluarkan ijin kepemilikan senjata api. Sehingga hal ini patut ditelusuri karena jangan sampai kepemilikan senpi ini ilegal atau hasil barang selundupan,” ujar Ronny Kasalang SH MH salah satu dosen Fakultasi Hukum di perguruan tinggi swasta Manado.(fran)