Inimanado – Pihak Polda Sulut mulai mengusut aroma bau busuk dari Universitas Samratulangi Manado terkait dugaan korupsi proyek miliaran rupiah pengadaan alat di laboratorium FMIPA tahun 2014. Baru-baru ini, penyidik Tipikor telah memeriksa dua saksi masing-masing, DS alias Sumajouw dan ML alias Marla.
Kedua dosen tersebut diperiksa di ruang Tipikor sejak pukul 10.00 Wita selama kurang lebih hampir 5 jam. Kedua dosen tersebut keluar dari ruang pemeriksaan pukul 14.25 Wita. Sumajouw yang diketahui Direktur Eksekutif IDB Unsrat mengaku, Pemanggilan mereka hanya terkait dengan memberikan keterangan tentang pengadaan alat di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unsrat, tahun anggaran 2014.
Dua dosen ini mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung. Mereka dipanggil terkait, saat itu mereka adalah Wakil Rektor bagian perencanaannya. Sumajouw mengakui lagi, pemeriksaan terhadap dirinya masih akan berlanjut dan dia meminta untuk didampingi pengacara.
Sebagaimana diketahui, Kasus dugaan korupsi yang menyedot anggaran miliaran rupiah dikerjakan PT Naura Permata Nusantara, awal 2014 lalu. Pengadaan alat tersebut anggarannya bersumber dari APBN. Pengusutan dugaan korupsi pengadaan proyek tersebut karena adanya indikasi dana miliaran rupiah dimark up.
AKBP Wilson Damanik Juru bicara Polda Sulut membenarkan pemeriksaan dua dosen tersebut. Dia membebarkan pihak penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan apabila ada indikasi korupsi kasus ini akan ditingkatkan ketahap selanjutnya termasuk penetapan tersangka.(dyl)