Inimanado – Tingkat kesukaran menjadi anggota Panwaslu Kabupaten saat ini semakin besar, sebab salah satu anggota tim seleksi adalah Bawaslu RI. Aturan ini akan dikuatkan dengan perubahan Perbawaslu RI soal tata cara rekrutmen anggota panwas kabupaten/kota.
Daerah yang akan menjadi pionir sistem seperti ini adalah Sangihe dan Bolmong, sebab tim seleksi untuk merekrut Panwas Bolmong dan Sangihe dalam menyongsong pilkada di dua daerah ini sudah mengacu pada aturan terbaru ini. Hal ini diungkapkan Kordinator Divisi SDM Bawaslu Sulut Syamsul Risal Musa Mpd, dalam Rapat Kordinasi Evaluasi Kinerja Pengawas Pemilihan Dalam Penyusunan Laporan Hasil Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, Walikota dan wakil walikota Provinsi Sulawesi Utara. “Bila ingin jadi anggota panwas bolmong dan sangihe siapkan semua tuntutan persyarakat administrasi yang sebenatr lagi akan dipublikasikan,” ujar Musa.
Rapat kordinasi evaluasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda SH MPd. Pada kesempatan itu Malonda juga berpesan agar dalam mengakhiri masa tugas pengawas pemilihan harus memasukan semua laporan laporan yang dituntut termasuk memperhatikan masalah laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Menurut dia, memasukan laporan adalah tugas akhir dari panwaslu kabupaten/kota.(fran)