PEMERINTAHAN

DPRD Sulut Beri Waktu Tiga Bulan Soal Jalur Satu Arah

04

LIPUTAN KHUSUS – One way trafik atau jalur satu arah yang diberlakukan di Kota Manado belum lama ini, telah mengundang protes marathon dari kalangan sopir. Bahkan aspirasi ini dibawah pada DPRD Sulut. Terkait dengan aspirasi ini, DPRD Sulut Kamis (17/3) kemarin langsung action dengan menggelar rapat gabungan dengar pendapat melibatkan stake holder terkait.

02

Rapat gabungan ini dipanduk oleh Komisi 1 dan Komisi 3 dan turut dihadiri Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes (Pol) Triyono Wibowo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Manado Kompol Roy Tambajong, perwakilan pemerintan, puluhan perwakilan sopir angkot dan masyarakat umum.

03

Dalam rapat gabungan ini pihak lalulintas Polda Sulut berpendapat, bahwa penerapan jalur satu arah ini adalah alternatif menghindari kemacetan yang terjadi. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Roy Tambajong yang mempresentasikan sistem Jalur Satu Arah (JSA) di rapat gabungan.

Dari pembicaraan yang alot ini, pada akhirnya rapat mengambil kesimpulan memberikan waktu 3 bulan kepada pihak polantas dan pemerintah untuk melakukan kajian mendalam sambil melakukan perbaikan insfrastruktur penunjang jalur satu arah.

01

 

 

“Kami memberikan kesempatan tiga bulan kepada pemerintah dan pihak lalulintas untuk melakukan kajian komprehensif sambil melakukan perbaikan infrastruktur,” jelas Mewengkang. (anto)