
MINSEL – inimanado.com
Pemerintah Desa Kumelembuai Satu, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih pada Rabu, 13 Mei 2025. Proses pembentukan dilakukan melalui musyawarah dan pemilihan pengurus yang berlangsung di Kantor BPU Desa Kumelembuai Satu.
Sebanyak 45 peserta hadir dalam rapat pemilihan tersebut. Dalam prosesnya, peserta musyawarah mengusulkan lima kandidat untuk setiap posisi, kemudian dilakukan pemungutan suara secara langsung dengan menuliskan nama calon di kertas suara. Setelah proses penghitungan, berikut susunan pengurus yang terpilih:
Ketua: Stenly Sumakul
Wakil Ketua Bidang Usaha: Fadly Pongantung
Sekretaris: Leli Lumintintang
Bendahara: Gerson Pongantung
Hukumtua Desa Kumelembuai Satu, Rivo Mongkaren, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya musyawarah khusus pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Ia berharap para pengurus yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” jelas Mongkareng.
Ia juga menegaskan pentingnya koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa, serta meminta dukungan penuh dari seluruh elemen desa untuk mendukung jalannya koperasi ke depan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan koperasi Megy Mawicere, Ketua BPD Jhonly Timporung, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
(Emon)