Amurang – Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Minahasa Selatan Alfref T Franny Sengkey SE SH, Selasa (30/3) kemarin divaksin Covid 19.
Pelaksanaan Vaksinasi ini dilakukan di RS Daerah Amurang di Kapitu. Dimana sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu diawali dengan pemerimsaan kesehatan seperti mengukur hipertensi dan pengisian administrasi lainnya.
Franny begitu di sapa mengaku vaksinasi ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang telah memjadi agenda Nasional.
Dia juga berharap agar seluruh komponen masyarakat untuk ikut divaksin untuk percepatan upaya pemerintah dalam menanggulangi dan menekan penyebaran Covid 19.
Dia mengatakan pasca dirinya divaksin sejak selasa kemarin, dirinya tidak merasakan gejala apa apa.
” Ayo masyarakat Minsel kita semua janga takut divaksin sebab ini adalah salah satu cara memerangi Covid 19,” ujarnya.