Inimanado- Dalam kompetisi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2017 yang nampak bermacam isu intervensi dari berbagai pihak, ternyata tidak sesuai yang diperbincangkan.
Seperti dikatakan Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sulut Dra Joice Rares, bahwa apabila hasil pemilu jauh dari harapan berarti penyelenggara pemilu yang tidak becus menjalankan tugas dalam bekerja. Dan bila penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Sulut tidak becus menjalankan fungsi pengawasan, berarti ini adalah kegagalan Tim seleksi dalam melakukan penjaringan.
“Untuk menghindari hal itu terjadi, maka Tim seleksi melakukan penjaringan anggota Bawaslu Sulut dengan mengedepankan standar yang ada, antara lain memperhatikan kompetensi dan integritas,” ujarnya.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsrat ini, mengakui ada orang yang sangat kompeten dalam bidang pemilu dan tergolong ahli karena menguasai undang-undang dan regulasi, namun mereka bermasalah dalam hal integritas.
“Terkait dengan hal ini sehingga penetapan calon Bawaslu Sulut tidak cukup bila hanya melihat kompetensinya saja, tetapi harus juga di seimbangkan dengan integritasnya,” tegasnya.
Rares juga mengaku, kepercayaan yang diberikan negara kepada Timsel, akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan berwibawa. “Untuk mendapatkan pemilu yang mandiri jujur dan adil serta berkualitas diawali dengan adanya penyelenggara pemilu yang berintegritas. Dan tugas mulia ini menjadi tanggung jawab tim seleksi Bawaslu Sulut, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Timsel Bawaslu Sulut sudah mengeluarkan pengumuman hasil tes tertulis, tes kesehatan tahap I dan tes psikologi tahap I, ada 21 calon yang lulus. Serta, untuk tes kesehatan tahap lanjutan pada tanggal 16 Agustus di Dokkes RS Bhayangkara pukul 08:00 Wita, tes psikologi tahap II tanggal 18-19 Agustus pukul 08:00 Wita bertempat di Biro SDM Polda Sulut dan tes wawancara tanggal 21-22 Agustus pukul 08:00 Wita di Hotel Peninsula.
(*/dyL)