iniminsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memimpin Apel Kesiapsiagaan dan Sosialisasi Mobil Masker dalam menyambut Bulan Kesiapan Bencana Nasional di kabupaten Minahasa Selatan, turut di hadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Bapak Pendeta Petra Yani rembang, Unsur Forkopimda Bapak Stefanus D.N. Lumowa, SE dan Bapak Paulman Stevanus Runtuwene, ST, selaku Pimpinan DPRD kabupaten Minahasa Selatan, Bapak AKBP Norman Sitindaon, SIK, Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Bapak Royke Harold Inkiriwang, SH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Bapak Kapten Infanteri Ramly Hamanja selaku Danramil 14 Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang diwakili oleh Bapak Aldi Hermon, SH., MH selaku Kasie Intelegen, Bapak Hartje Raintama, Koordinator Pos Basarnas Amurang beserta Jajaran bertempat di Lapangan Upacara Pemkab Minsel. Jumat, 12 November 2021.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dwikorita Karnawati menyampaikan peringatan dini untuk waspada datangnya La-Nina menjelang akhir tahun ini. Berdasarkan monitoring terhadap perkembangan terbaru dari data suhu permukaan laut di samudra pasifik bagian tengah dan timur, menunjukkan bahwa saat ini nilai anomali telah melewati ambang batas La-Nina, yaitu sebesar -0.61 pada dasarian I Oktober 2021, dan Bupati menjelaskan berpotensi terjadi di indonesia mulai Oktober 2021 hingga februari 2022. Fenomena dipengaruhi suhu permukaan laut samudra bagian di pasifik tengah yang turun hingga menjadi lebih dingin daripada biasanya. Salah satu dampaknya adalah dapat beberapa bencana menimbulkan hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor.
Untuk itu kita perlu melakukan berbagai upaya, antara lain : – identifikasi ancaman potensi bahaya yang mungkin terjadi; melaksanakan koordinasi kesiapsiagaan, dalam rangka berbagi peran dan menyiapkan sumber daya; siapkan rencana kontinjensi, bila perlu laksanakan geladi dan simulasi dengan melibatkan seluruh stakeholder; dan sosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan dan apa yang harus dilakukan kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penaggulangan bencana alam yang telah di atur dalam undang-undang. paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif.
Kewaspadaan dalam menghadapi musim hujan ini selain wilayah-wilayah yang langganan atau berpotensi banjir dan longsor, dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan PPKM Level 3 sudah di berlakukan di minsel dengan di keluarkannya surat edaran bupati minahasa selatan dengan Nomor Surat 529 / bms-b.tp / xi-2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease 2019( covid-19) di kabupaten Minahasa Selatan terhitung sejak tanggal 10 November 2021 dengan sejumlah aturan yang harus kita taati bersama untuk area sekolah, kantor, tempat tempat keramain pun mengenai percepatan vaksinasi.
Bupati menyampaikan biar menjadi perhatian kita bersama karena semua yang coba diusahakan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah semua untuk kepentingan kita bersama. Dalam kesempatan tersebut di laksanakan sosialisasi mobil masker yang di selenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan di serahkan kepada 17 kecamatan di Minahasa Selatan (Perwakilan 5 Kecamatan),TNI, POLRI dan IOF, serta ORARI. Tujuan pemberian masker melalui layanan mobil keliling tersebut untuk mengedukasi dan melakukan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat menggunakan masker untuk menjaga diri, sekaligus orang lain dari penularan Covid-19.