Berita Utama MANADO

PD Pasar Manado Terapkan Parkir Digital di Kawasan 45

inimanado- Langkah maju dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado. Perusahaan berplat merah ini menerapkan parkir digital di kawasan New Bendar 45 atau ex Shopping Centre. Output dari langkah ini adalah pengelolaan yang profesional dan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD). Direktur Umum PD Pasar Manado Lucky Senduk mengatakan, kebijakan ini telah lama dikaji dan segera diberlakukan.

“Semua transaksi parkir di kawasan New Bendar 45 atau ex shoping center harus menggunakan karcis parkir digital.

Untuk kendaraan roda dua Rp.2000, dan kendaraan roda empat ke atas Rp.3000,” ujar dia kepada tribunmanado.co.id Jumat (5/11/2021). Senduk mengatakan, penerapan parkir digital ini sebagai upaya mewujudkan keterbukaan pengelolaan pendapatan parkir. Dirinya berharap terjadi peningkatan penghasilan dari sektor parkir di kawasan New Bendar 45.

“Dengan penerapan parkir digital ini saya yakin sumbangsih pendapatan dari sektor parkir akan lebih optimal dan meningkat,” kata Senduk.

Ia menambahkan, parkir digital ke depan akan diterapkan di semua pasar yang ada di Kota Manado sehingga bisa mendorong pertumbuhan pendapatan PD Pasar.

“Untuk tarif parkir di pasar-pasar sementara ini masih menerapkan harga sesuai Perdis PD Pasar,” pungkas Senduk.

Sementara itu menurut Direktur Operasional Irving Biki, pelaksanaan parkir digital ini juga akan diikuti dengan pelaksanaan undian yang nantinya diharapkan akan lebih memotivasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembayaran parkir digital.

“Jadi nantinya akan dilaksanakan undian untuk setiap bulan bagi warga masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam penerapan parkir digital. Ini memang masih tahap uji coba, dan sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat,” kata Irving.

Irving meminta dukungan warga agar program tersebut dapat berjalan lancar. (Tim)