inimanado- Puluhan karyawan PD Pasar Manado lakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Manado dan Kantor DPRD Manado, Kamis (4/11/2021). Para Karyawan mengawali aksi mereka di Kantor Wali Kota Manado dan menyampaikan aspirasi tuntutan mereka. Setelah dari kantor Wali Kota para karyawan menuju ke kantor DPRD Manado. Sampai di kantor DPRD Manado hanya 10 orang perwakilan yang bisa masuk bertemu dengan anggota DPRD. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh PD Pasar terhadap mereka adalah tindakan yang tidak adil dan tidak manusiawi. Berikut 10 tuntutan karyawan yang dirumahkan oleh Direktur Utama PD Pasar Manado:
1. Kami ingin bekerja Kembali sebagai karyawan dan karyawati di PD Pasar.
2. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado membatalkan SK merumahkan karyawan.
3. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado melakukan Pembayaran Gaji sejak Bulan February, Maret, April, 7 bulan Mei, bulan Agustus 2021 secara full tanpa ada potongan.
4. Kami menuntut agar Dirut PD Pasar Manado segera membayar iuran BPJS Ketenaga Kerjaan sejak bulan Nopember 2020 yang sudah dipotong dari gaji kami, yang adalah Hak kami Karyawan PD Pasar Manado.
5. Kami menuntut untuk membayar gaji yang adalah Hak kami secara full, tanpa ada potongan yang tidak jelas.
6. Meminta pihak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusut tuntas proeses Pembangunan kantor Shopping Center.
Di saat bersamaan Hak hak kami tidak dibayar dengan alasan tidak ada uang. Kalau pembangunan kantor shopping dengan nilai sekitar 500 juta, Direksi bisa laksanakan, dimana keadilan untuk kami karyawan.
7. Meminta Pihak Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas Pembayaran luran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah di bayar oleh kami karyawan lewat pemotongan gaji, tapi tidak disetor oleh Direksi PD Pasar Manado.
8. Meminta Pihak Kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut Tuntas pelaksanaan Assesment yang dilakukan oleh Direksi PD Pasar, tanpa ada aturan pelaksanaan Assesment, yang menyebabkan kami sebagai karyawan dirumahkan.
9. Kami minta dengan hormat agar Pak Walikota sebagai pemilik PD Pasar Manado untuk segera mengambil sikap terhadap Direksi PD Pasar yang merumahkan kami karyawan PD Pasar Manado.
10. Kami memberikan waktu selama 1 minggu untuk Pak Walikota menyelesaikan hak hak kami karyawan, jika tidak ada penyelesaian kami akan melakukan Kembali Demo Damai, sampai tuntutan kami terselesaikan.
Dalam pertemuan salah satu perwakilan karyawan menyampaikan yang dirumahkan kurang lebih sebanyak 200 orang. (Tim)