Iniminsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, merancang system pelaporan hasil pengawasan dalam formulir A (form A) berbentuk digital yang langsung dapat diunggah di www.bawaslu.net.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franny Sengkey menjelaskan, Bawaslu terus mengembangkan inovasi pengawasan yang efektif dan efisien. Seperti rancangan pelaporan dengan sistem digital ini, Bawaslu RI akan berusaha memberikan panduan kepada Bawaslu daerah, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan pengawas paling bawah terkait inovasi yang sedang dilakukan dengan mengunggah form A dalam media digital di www.bawaslu.net.
“Pengisian form A menjadi hal krusial lantaran menjadi dasar kerja,” jelas Sengkey selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minsel.
Sengkey melanjutkan, para pengawas Pemilihan bakal diberikan akses pengguna agar bisa mengunggah form A. Apakah temuan itu kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak akan terlihat dari form A.
“Karena dari form A bisa dilihat informasinya dengan lengkap apa yang disaksikan, siapa, dimana, dalam tahapan apa?,” paparnya.
Kepada para Panwascam se-Kabupaten Minsel, Sengkey mengingatkan Panwascam bukan saja melakukan pengawasan saat hari pencoblosan, melainkan seluruh tahapan. Mulai dari pemuktahiran data pemilih, pendaftaran calon hingga verifikasi, proses kampanye, proses politik yang berjalan, proses pemungutan suara, rekapitulasi.
“Dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita saling berbagi tugas,” tutupnya. (Yudi)