Berita Utama DINAMIKA DAERAH MINSEL

Bawaslu Awasi Langsung Seleksi PPK di Minsel

Franny Sengkey, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan
Franny Sengkey, Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan

Iniminsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pengawasan langsung terkait seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Minsel Franny Sengkey mengatakan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan langsung dalam proses seleksi calon PPK sampai berakhirnya masa penyerahan berkas.

Bawaslu Minsel mengatakan akan meminta data calon PPK yang nantinya masing-masing dari setiap kecamatan akan di sampaikan kepada Panwascam untuk ditelusuri rekam jejak calon PPK.

“Dari hasil penelusuran nantinya, apabila ada temuan maka Bawaslu Minsel akan menyampaikan temuan tersebut ke KPU Minsel,” ujar Sengkey selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hubungan Masyarakat. Kamis 23 Januari 2020.

Sengkey menambahkan, dalam perekrutan calon PPK, KPU melakukan penelitian administrasi mulai dari 25-27 Januari 2020 dan akan diumumkan pada 28-30 Januari 2020.

“Nantinya akan ada masa tanggapan masyarakat, pasca CAT dan pasca wawancara. Jika ada laporan masuk berupa tanggapan, maka KPU Minsel akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu dalam masa penelitian admistrasi nanti KPU Minsel akan melakukan pengecekan di Sipol. “Di Sipol KPU bisa mendeteksi kepengurusan partai politik maupun tim sukses. Jadi, apabila ada yang masuk dalam kepengurusan di Parpol maka secara otomatis akan ketahuan,” tutup Sengkey. (Yudi)