Iniminsel – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Ops Patuh Samrat 2019 selama 10 hari mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 30 November 2019. Sasaran penindakan Ops Patuh 2019 yaitu setiap bentuk pelanggaran lalulintas yang banyak terjadi di jalan raya.
“Kali ini Ops Patuh menyasar pada pelanggaran lalulintas seperti lawan arus, kelengkapan dokumen kendaraan serta pengemudi, penggunaan toa, sirine, rotator yang bukan peruntukannya, penggunaan helm, pengendara dibawah umur, serta kelayakan kendaraan bermotor,” kata Kasat Lantas AKP Rommel Pontoh, Kamis (21/11/2019).
Ops Patuh ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas serta meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas. Sementara itu beberapa waktu lalu Operasi Zebra Samrat 2019 yang dilaksanakan Polres Minsel membukukan 898 pelanggar lalulintas. AKP Rommel Pontoh Rabu mengatakan pelanggaran lalulintas yang terjaring dalam Ops Zebra 2019 ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam.
“Total penindakan kita yaitu sebanyak 898 lembar tilang dan 128 teguran. Pelanggaran lalulintas didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam,” kata dia.
Pelanggar ini rata-rata berusia produktif usia 16-30 tahun. Untuk penindakan kendaraan bermotor memiliki jenis pelanggaran yang berbeda. (Tim)