Manado – inimanado.com.Sesuai dengan informasi dari beberapa kader dan pengurus partai, dimana tidak ada aktivitas pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota di Sekretariat Partai Golkar Kota Tomohon,Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sulut Arther Wuwung (13/11/2019)
Di jelaskan Wuwung melalui surat edaran dari DPD I _bernomor : B-258/DPD-PG/SULUT/2019_ yang ditandatangani oleh Ketua Christiany Eugenia Paruntu dan Sekretaris Tonny Lasut menerangkan bahwa Partai Golkar Kabupaten/Kota harus membuka pendaftaran calon dari tgl 11 November – 16 November 2019.
Jadi berdasarkan surat DPP Golkar _bernomor : SE-28/GOLKAR/VI/2019_ maka diadakanlah rapat pleno DPD I yang diperluas, dimana rapat tersebut dihadiri oleh pengurus pleno DPD PG Sulut serta Ketua dan Sekretaris Partai Golkar Kabupaten/Kota, hasil keputusan rapat tersebut salah satunya mengenai mekanisme rekrutmen Calon Gubernur/Wakil Gubernur,
Sedangkan di DPD Partai Golkar Kab/Kota membuka pendaftaran untuk Calon Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota. Dan itu terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar di Partai Golkar. Artinya, orang diluar partai Golkar pun bisa mendaftar, apalagi kader atau pengurus partai. Karna kita ketahui bersama bahwa Partai Golkar partai yang besar dan terbuka bagi siapa saja.
“Jikalau memang Pimpinan Partai Golkar Kab/Kota dalam hal ini Golkar Tomohon tidak menjalankan hasil Rapat Pleno diperluas, itu berarti mereka tidak menjalankan hasil keputusan partai yang mereka hadiri dan itu melanggar aturan”Ungkap Wuwung
“pasti sebagai pengurus satu tingkat di atas,kami akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menyelamatkan Partai”Kunci Wuwung.(Herman)